Duel Maut Pakai Sajam, Satu Orang Tidak Bernyawa Lagi
Kamis, 11 Maret 2021 – 01:52 WIB

Polisi melakukan olah TKP di lokasi kejadian. Foto ilustrasi: dok JPNN
“Setelah mengumpulkan keterangan dari para saksi dan olah TKP, kami langsung bergerak cepat untuk menangkap pelaku. Pelaku diamankan di pondok kebun milik orang tuanya,” katanya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita senjata tajam, kaus warna hitam yang dikenakan korban, celana panjang jin dan topi warna hitam.
Baca Juga: Oknum PNS dan Mahasiswa Ketahuan Berbuat Terlarang, Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi
“Motif pelaku melakukan perbuatan tersebut karena pelaku menyerang serang terlebih dahulu, oleh korban menggunakan sebilah pisau milik korban. Pelaku sendiri dikenakan pasal 338 KUHP,”terangnya.(ozi/sumeks.co)
Duel maut antara dua orang laki-laki terjadi di Dusun III Desa Penanggiran, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Selasa (9/3) pukul 15.30 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Deretan Fakta Sidang Etik Brigadir Ade, Ada soal Hubungan Gelap
- Budi Gunawan Kutuk Aksi KKB Membantai 11 Pendulang Emas di Yahukimo
- Herman Deru Optimistis OPLA Dongkrak Sumsel ke Peringkat Tiga Penghasil Pangan Nasional
- Sidang Etik Brigadir Ade Kurniawan Ditunda, Nenek Korban Teriak: Jangan Lindungi Pembunuh
- Pimpinan Komisi III Janji Kawal Proses Hukum Kasus Kematian Jurnalis Palu di Jakarta
- Ini Kata Laksma Wira soal Oknum TNI AL Bunuh Juwita