Duel Maut Rekan Kerja, Satu Terkapar tak Bernapas Lagi
Selasa, 31 Maret 2020 – 21:25 WIB
Korban yang sudah terjatuh kembali dihujani tebasan parang oleh tersangka namun berupaya menangkisnya dengan tangan.
"Korban kemudian tewas di lokasi dengan empat luka bacok, dua di kepala dan dua di tangan. Tersangka kemudian meninggalkannya," katanya.
Kejadian itu kemudian diketahui oleh pemilik rumah makan yang selanjutnya langsung melaporkan ke Polres Bukittinggi.
BACA JUGA: Ajudan Pribadi Positif COVID-19, Wagub Sumut Musa Rajekshah Jalani Karantina Mandiri
Atas perbuatan tersangka dia dijerat Pasal 338 juncto 340 KUHP dengan ancaman hukuman 15 sampai 20 tahun penjara.(antara/jpnn)
Seorang pria berinisial AN, 25, karyawan salah satu rumah makan di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, tewas secara mengenaskan usai berkelahi dengan rekan kerjanya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tembak Polisi Mencoreng Institusi Bhayangkara, Harus Diusut Tuntas
- Heboh Polisi Tembak Polisi, Komisi III DPR Bakal ke Sumbar
- Duet Mahyeldi-Vasco Berpotensi Menang Telak, Unggul di 10 Kabupaten/Kota di Sumbar
- Andre Rosiade Bawa Kabar Baik soal Pembangunan Infrastruktur di Sumbar
- Ganja Sebanyak 624 Kg Rencananya Disebar di Sumbar
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas