Duel Maut Riyan vs Angga, Satu Nyawa Melayang
Selasa, 01 Juni 2021 – 12:51 WIB

Barang bukti senjata tajam saat dipakai djel maut. Foto: palpos.id/himas Polsek
“Sedangkan lawannya atau tersangka, dirawat di RS Bari Palembang, karena mengalami luka tusuk di bahu kanan,” tambah Kompol Roy.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui jika dirinya telah melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang.
“Sajam milik tersangka sudah kami amankan sebagai barang bukti. Tersangka bisa dikenakan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” pungkas Roy. (zon/palpos.id)
Duel maut melibatkan dua pemuda antara Riyan Apriansyah (23) dan Angga Oktama Putra (29)
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
BERITA TERKAIT
- Gegara Cipratan Air, ASN Banyuasin Adu Jotos dengan Seorang Pria, Lihat!
- 1 Pemuda Tewas Dikeroyok saat Idulfitri di Maluku Tengah, Ini Langkah Polisi
- Duel Maut Pelajar di Semarang, Korban Sempat Salaman dengan Pelaku Sebelum Tewas
- Kronologi Duel Pelajar di Semarang Berujung Maut, Satu Tewas Dibacok
- Berkelahi Lawan Bule di Kelab Malam Bali, 4 Sekuriti Terkapar
- Gegara Kursi di Lapak, Pedagang Kopi dan Bakso di Pekanbaru Duel Maut, 1 Orang Tewas