Duel Polisi Menewaskan Aiptu Ruslan, Bripka Wido Harus Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bripka Wido Fernando (WF) si pelaku duel polisi yang menewaskan Aiptu Ruslan agar dihukum berat.
Kasus duel polisi itu terjadi di SPN Polda Riau, Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," ujar Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto di Jakarta, Rabu (21/12).
Anggota Polri Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau tewas setelah ditikam oleh rekannya sesama polisi, Bripka Wido Fernando seusai perkelahian pada Selasa (20/12).
Benny sudah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut. Dia pun menyayangkan adanya kasus itu.
"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujarnya.
Dia menyebut kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau.
Kapolri Riau Irjen Mohammad Iqbal juga telah membentuk tim untuk mengusut, serta mengungkap latar belakang kejadian.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto minta Bripka Wido Fernando yang menikam Aiptu Ruslan saat duel polisi di SPN Polda Riau harus dihukum berat.
- Irjen Iqbal Beri Pembekalan Pengamanan Pilkada 2024 di Rokan Hulu Jelang Pencoblosan
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Penguatan Kompolnas Menjamin Efektivitas Pengawasan Kepolisian
- Wakil Ketua MPR Ibas Berharap Kompolnas jadi Penyeimbang Baik Buruknya Wajah Polri
- Detik-detik Duel Maut Siswa SMP di Sukabumi, Ditayangkan Langsung di Medsos, 1 Tewas
- Pimpinan TNI di Riau Dapat Kejutan Spesial Ulang Tahun dari Irjen Iqbal