Duel Polisi Menewaskan Aiptu Ruslan, Bripka Wido Harus Dihukum Berat
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meminta Bripka Wido Fernando (WF) si pelaku duel polisi yang menewaskan Aiptu Ruslan agar dihukum berat.
Kasus duel polisi itu terjadi di SPN Polda Riau, Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang, Desa Kualu Nenas, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
"Pelaku perlu diberikan sanksi yang tegas dan berat, etik maupun pidana," ujar Ketua Harian Kompolnas Irjen (Purn) Benny Mamoto di Jakarta, Rabu (21/12).
Anggota Polri Aiptu Ruslan yang bertugas di SPN Polda Riau tewas setelah ditikam oleh rekannya sesama polisi, Bripka Wido Fernando seusai perkelahian pada Selasa (20/12).
Benny sudah mendapatkan informasi serta laporan terkait insiden tersebut. Dia pun menyayangkan adanya kasus itu.
"Kompolnas menyayangkan kejadian tersebut karena merusak citra Polri," ujarnya.
Dia menyebut kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan diusut oleh Polda Riau.
Kapolri Riau Irjen Mohammad Iqbal juga telah membentuk tim untuk mengusut, serta mengungkap latar belakang kejadian.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto minta Bripka Wido Fernando yang menikam Aiptu Ruslan saat duel polisi di SPN Polda Riau harus dihukum berat.
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Gegara Kursi di Lapak, Pedagang Kopi dan Bakso di Pekanbaru Duel Maut, 1 Orang Tewas
- Gegara Suara Motor, 2 Pria di Tambora Jakbar Tikam Tetangga
- Keluarga Korban Kasus Pengambilalihan Saham PT ASM Mengadu ke Kompolnas
- Polisi Dianiaya Pelaku Perkelahian, Tersangka Remaja 22 Tahun
- Kabar Australia: Supermarket Coles Berhenti Jual Pisau Dapur Setelah Karyawannya Ditikam