Duet dengan Mahfud MD, Ganjar Pranowo Upayakan Indonesia Unggul
jpnn.com, JAKARTA - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo mengatajan dirinya mempunyai sebuah tujuan agar membawa dapat mewujudkan Indonesia unggul, sejahtera, dan bermartabat bagi rakyat Indonesia.
Hal ini dikatakan Ganjar saat memberikan pidato seusai pengumuman bakal calon presiden (Bacawapres) pendampingnya yakni Menko Polhukam Mahfud MD di DPP PDIP, Jl Pangeran Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/10).
“Kami ingin bergerak cepat, sebagaimana rakyat inginkan dan tentu bersama mereka. Bukan hanya maju, tetapi ingin mewujudkan Indonesia unggul, kami ingin Indonesia unggul dengan kehidupan yang sejahtera dan bermartabat bagi rakyat,” kata Ganjar.
Menurut Ganjar, dirinya tidak mempunyai banyak alasan mengapa dirinya bersama Mahfud MD menyanggupi amanah untuk menjadi pasangan capres dan cawapres.
Karena itu, kata Ganjar, dirinya ingin bekerja tulus dan sepenuh hati bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Tidak banyak alasan mengapa kami menyanggupi amanah yang penuh tantangan ini. Alasan kami hanya satu, karena kami hanya ingin bekerja dengan tulus, sepenuh hati untuk seluruh rakyat Indonesia,” tegas Ganjar.
Ganjar menyatakan sebagai Bakal Calon Presiden di Pilpres 2024 semata hanyalah untuk bangsa dan masyarakat Indonesia.
“Ini bukan tentang Ganjar, bukan tentang seorang Mahfud, bukan tentang kekuasaan, bukan sama sekali. Ini tentang seluruh rakyat Indonesia, kami pastikan Indonesia menjadi negara berdaulat,” tutur Ganjar.
Menurut Ganjar, dirinya tidak mempunyai banyak alasan mengapa dirinya bersama Mahfud MD menyanggupi amanah untuk menjadi pasangan.
- Indonesia Jadi Anggota BRICS, Marwan Cik Asan: Ini Langkah Strategis!
- Jumlah Anggota Koalisi Parpol di Pilpres Perlu Diatur Mencegah Dominasi
- Jadwal 32 Besar Malaysia Open 2025: Perang Saudara Tersaji di Sektor Tunggal Putri
- MK Hapus Presidential Threshold, Gibran Berpeluang Melawan Prabowo di 2029
- Mahfud Sebut Putusan MK Soal Ambang Batas Pencalonan Presiden Harus Ditaati
- Guru Besar Hukum Unpad Menilai Mahfud MD Berpotensi Dijerat Pasal Fitnah dan UU ITE