Duet 'Malaikat Maut' Dibekuk Polisi
jpnn.com - KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh itu diringkus polisi, kurang dari 1 x 24 jam usai disinyalir menjadi otak dan pelaku penusukan Sali (45).
Sali, pemulung, warga HM Yusi (Jln Hanyar) RT 2 RK1 Gambah Luar, Kandangan menjadi korban penusukan pada Rabu (28/5) sekitar pukul 23.00.
Kepada Radar Banjarmasin, Kamis (28/5), Kapolres HSS AKBP Sasono Adik mengungkap penangkapan ini dilakukan kurang dari 1 x 24 jam usai kejadian. Saat dilakukan penangkapan, tidak terjadi perlawanan.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Abdul Mufid menambahkan, dengan penangkapan ini pihaknya bisa segera menuntaskan kasus. "Setelah diciduk langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Mufid. (rif)
KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius