Duet 'Malaikat Maut' Dibekuk Polisi
jpnn.com - KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh itu diringkus polisi, kurang dari 1 x 24 jam usai disinyalir menjadi otak dan pelaku penusukan Sali (45).
Sali, pemulung, warga HM Yusi (Jln Hanyar) RT 2 RK1 Gambah Luar, Kandangan menjadi korban penusukan pada Rabu (28/5) sekitar pukul 23.00.
Kepada Radar Banjarmasin, Kamis (28/5), Kapolres HSS AKBP Sasono Adik mengungkap penangkapan ini dilakukan kurang dari 1 x 24 jam usai kejadian. Saat dilakukan penangkapan, tidak terjadi perlawanan.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Abdul Mufid menambahkan, dengan penangkapan ini pihaknya bisa segera menuntaskan kasus. "Setelah diciduk langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Mufid. (rif)
KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
- Pitra Romadoni Nasution Apresiasi Pembentukan TIUPP Padang Lawas
- Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
- Polisi Berlakukan Contraflow di Tol Jagorawi Arah Jakarta