Duet 'Malaikat Maut' Dibekuk Polisi

jpnn.com - KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh itu diringkus polisi, kurang dari 1 x 24 jam usai disinyalir menjadi otak dan pelaku penusukan Sali (45).
Sali, pemulung, warga HM Yusi (Jln Hanyar) RT 2 RK1 Gambah Luar, Kandangan menjadi korban penusukan pada Rabu (28/5) sekitar pukul 23.00.
Kepada Radar Banjarmasin, Kamis (28/5), Kapolres HSS AKBP Sasono Adik mengungkap penangkapan ini dilakukan kurang dari 1 x 24 jam usai kejadian. Saat dilakukan penangkapan, tidak terjadi perlawanan.
Kasat Reskrim Polres HSS AKP Abdul Mufid menambahkan, dengan penangkapan ini pihaknya bisa segera menuntaskan kasus. "Setelah diciduk langsung dibawa ke Polres untuk dimintai keterangan. Kedua tersangka masih dalam pemeriksaan," ujar Mufid. (rif)
KANDANGAN - Usai sudah perjalanan M. Bahran (32) dan Fadilah (34), warga Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS), Banjarmasin. Duet tersangka pembunuh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini
- Masih Kebanjiran, Warga Jaktim Pertanyakan Fungsi Sodetan Ciliwung