Duet Maling Mencuri 25 Burung Seharga Rp 600 Juta
Selasa, 28 Maret 2017 – 23:32 WIB
Dari 25 burung yang dicuri, 15 di antaranya sudah dijual. Sementara dari tangan pelaku, hanya tingga enam ekor, sedangkan empat ekor lainnya mati.
“Yang 15 ekor dijual secara online dengan harga Rp 500 ribu per ekor,” jelasnya.
Pelaku, kini terancam jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.(bhn/din/ong/jpg)
Warga Gedongtengen, Jogja bernama Arditya (27) dan rekannya yang bernama Didit (31) dari Sinduadi Mlati, Sleman kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- KAI Properti-Kereta Api Pariwisata Resmikan Rail Transit Hotel Jogja Sambut Liburan Akhir Tahun
- Jubir Kementrans: Calon Transmigran Gunungkidul Sudah Diberangkatkan ke Sumbar
- Melintasi Tempat Sakral, Rute Proyek Tol Solo-Jogja Akan Diubah
- Relawan Breghas Siap Menangkan Hasto-Wawan: Programnya Konkret untuk Rakyat Yogyakarta
- Tyas A Fatoni Apresiasi Prestasi Dekranasda Sumut di Gebyar Kreasi Nusantara
- Geram Melihat Sampah di TPS Mandala Krida, Menteri LH Panggil Pemkot Yogyakarta