Duet Maling Mencuri 25 Burung Seharga Rp 600 Juta

Duet Maling Mencuri 25 Burung Seharga Rp 600 Juta
Tahanan di balik jeruji besi. Ilustrasi: dokumen JPNN

Dari 25 burung yang dicuri, 15 di antaranya sudah dijual. Sementara dari tangan pelaku, hanya tingga enam ekor, sedangkan empat ekor lainnya mati.

“Yang 15 ekor dijual secara online dengan harga Rp 500 ribu per ekor,” jelasnya.

Pelaku, kini terancam jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.(bhn/din/ong/jpg)


Warga Gedongtengen, Jogja bernama Arditya (27) dan rekannya yang bernama Didit (31) dari Sinduadi Mlati, Sleman kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News