Duet Maling Mencuri 25 Burung Seharga Rp 600 Juta
Selasa, 28 Maret 2017 – 23:32 WIB

Tahanan di balik jeruji besi. Ilustrasi: dokumen JPNN
Dari 25 burung yang dicuri, 15 di antaranya sudah dijual. Sementara dari tangan pelaku, hanya tingga enam ekor, sedangkan empat ekor lainnya mati.
“Yang 15 ekor dijual secara online dengan harga Rp 500 ribu per ekor,” jelasnya.
Pelaku, kini terancam jerat pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 5 tahun penjara.(bhn/din/ong/jpg)
Warga Gedongtengen, Jogja bernama Arditya (27) dan rekannya yang bernama Didit (31) dari Sinduadi Mlati, Sleman kini meringkuk di sel tahanan Mapolsek
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Ribuan Wisatawan Tercatat Kunjungi Malioboro saat Libur Lebaran
- Libur Lebaran, Pantai Selatan Bantul Dipadati Ribuan Wisatawan dari Berbagai Daerah
- Penjelasan RSUP Dr Sardjito soal THR Insentif yang Diprotes Pegawai
- Anggota Dewan DIY Dorong Terwujudnya Regulasi Smart Province
- PKB Bakal Usulkan DIY Jadi Daerah Laboratorium Bencana
- Pelita Air dan Patra Jasa Ajak Anak-Anak Panti Asuhan Wisata Ramadan di Yogyakarta