Duet Penjambret Dirjen Kementerian PUPR dari Komplotan Besar
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Barat melumpuhkan dua penjambret berinisial FS dan A. Keduanya merupakan pelaku penjambretan terhadap Direktur Jenderal Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin.
Kapolres Metro Jakbar Kombes Hengki Haryadi mengatakan, polisi menembak mati FS lantaran menolak untuk menyerah. “FS terpaksa kami berikan tindakan tegas karena melawan saat akan ditangkap,” kata dia, Jumat (29/6).
Kedua pelaku ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada pukul 02.00 WIB dini hari tadi. Sebelumnya, duo penjambret itu menyasar Syarief saat bersepeda dari rumahnya menuju Kota Tua, Jakarta Barat, Minggu (24/6).
Akibat penjambretan itu, Syarief mengalami luka-luka. Dia lantas dirawat di Rumah Sakit Medistra Jakarta.
Hengki menjelaskan, duet penjambret itu merupakan bagian dari komplotan besar. Hal itu terungkap setelah polisi menginterogasi A.
“Keduanya bagian dari kelompok kejahatan jalanan residivis besar yang memiliki markas Tenda Oranye di Jalan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara,” kata dia.
Hengki menjelaskan, kelompok itu dipimpin N yang dikenal sebagai salah satu penjahat besar di Jakarta. Kelompok Tenda Oranye memiliki anggota yang cukup banyak dan kerap melancarkan kejahatannya di berbagai wilayah di Jakarta.
Mereka biasa beraksi dengan menggunakan sepeda motor. Sebagian pelaku memepet korban, sedangkan yang lainnya bertugas memantau situasi.
Duet penjambret yang menyasar Dirjen Bina Kontruksi Kementerian PUPR Syarief Burhanudin berasal dari komplotan penjahat besar yang bermarkas di Tenda Oranye.
- Ketua Parpol di Bekasi Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Ketua Forkim Tegas Bilang Begini
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- Apa Kabar Kasus Firli Bahuri di Polda Metro Jaya?
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Laga Indonesia Vs Jepang Malam Ini, Polisi Lakukan Rekayasa Lalin, Simak Nih!