Duet Sontoloyo! Kakak Pengedar, Adik Bandar Pil Koplo
Jumat, 30 Maret 2018 – 20:29 WIB

Makmun Sanawi alias Amun (49) dan adiknya, Halidah (48), ditangkap polisi karena terlibat dalam perdagangan pil koplo. Foto: Radar Banjarmasin/JPNN
“Saat kami lakukan penangkapan, Halida sempat bersembunyi di dalam kamar di belakang lemari. Kami curiga kalau barang bukti lain disimpan di dalam lemari,” ujar Arya, Kamis (29/3).
Dia menambahkan, Makmun dan Halida membeli satu kotak seharga Rp 330 ribu dan dijual Rp 350 ribu.
“Dapat untung Rp 20 ribu. Jika dijual eceran, satu pil Rp 6 ribu untuk koplo. Untuk PCC satu keping isi sepuluh butir mereka jual Rp 450 ribu,” tambah Arya. (lan)
Makmun Sanawi alias Amun (49) dan adiknya, Halidah (48), ditangkap polisi karena terlibat dalam perdagangan pil koplo.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Asyik Menimbang Sabu-Sabu, 3 Pemuda Diringkus Polisi
- Kasus Tabrakan Beruntun di Banjarmasin, Sopir Truk jadi Tersangka
- Lagi Pesta Minuman Keras, 13 Remaja Digerebek Polisi
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga