Duet Sontoloyo! Kakak Pengedar, Adik Bandar Pil Koplo
Jumat, 30 Maret 2018 – 20:29 WIB
“Saat kami lakukan penangkapan, Halida sempat bersembunyi di dalam kamar di belakang lemari. Kami curiga kalau barang bukti lain disimpan di dalam lemari,” ujar Arya, Kamis (29/3).
Dia menambahkan, Makmun dan Halida membeli satu kotak seharga Rp 330 ribu dan dijual Rp 350 ribu.
“Dapat untung Rp 20 ribu. Jika dijual eceran, satu pil Rp 6 ribu untuk koplo. Untuk PCC satu keping isi sepuluh butir mereka jual Rp 450 ribu,” tambah Arya. (lan)
Makmun Sanawi alias Amun (49) dan adiknya, Halidah (48), ditangkap polisi karena terlibat dalam perdagangan pil koplo.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Polda Kalsel Tangkap Anak Buah Gembong Narkoba Fredy Pratama, Sita 70 Kg Sabu-Sabu
- Enggak Menyangka, Mak-Mak Muda Ini Ternyata Bandar Narkoba
- Modus Tagih Utang, Pria di Banjarmasin Perkosa Tetangga
- Hadiri Maulid Nabi di Banjarmasin, Kaesang Pangarep Disambut Antusias Warga
- Toko Kosmetik Disulap Menjual Pil Koplo
- 2 Polisi Ini Dipecat Gegara Narkoba, RW Hadir di Lapangan Upacara, Lihat