Dufi Dirampok dan Dibunuh Karena Disangka Orang Kaya

Sementara itu, mobil Toyota Innova hasil rampasan para tersangka dari Dufi pun dijual.
Dengan begitu, terdapat empat tersangka dalam kasus pembunuhan ini. Dua orang tersangka utama yang merupakan pasangan suami istri, Nurhadi dan SM sudah dibekuk.
"Saat ini polisi sedang mengejar dua pelaku lain, satu pelaku yang membantu para tersangka untuk mengangkut korban ke dalam mobil, satu pelaku yang membeli innova korban yang dijual tersangka," papar Dedi.
Kepada para tersangka, mereka dikenakan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 dan atau Pasal 365 ayat (3) subsider Pasal 363 dan atau Pasal 480.
“Pelaku terancam hukuman mati atau kurungan seumur hidup lantaran disangka dengan pasal pembunuhan berencana,” tandas dia.(cuy/jpnn)
Nurhadi dan istrinya berniat membuang jasad Dufi. Namun, jasad Dufi ternyata terlalu berat untuk diangkat. Sehingga, seorang rekan lain dipanggil untuk membantu
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Kabar Terbaru Kasus Pembunuhan Sadis di Subang, Giliran Abi Aulia
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Sadis di Dumai, Oh Ternyata
- Imam Ghozali yang Bunuh Ibu Kandung di Semarang Dikenal Temperamental
- Terungkap, Pelaku Pembunuhan Sadis Pegawai Salon di Sukamenak Bandung
- Rebutan Harta, Pria di Bandung Bunuh Saudara Sendiri
- Keluarga Korban Mutilasi di Blitar Pengin Bertemu dengan Pelaku