Dugaan Aliran Sesat Bikin Heboh Warga di Riau, MUI Turun Tangan

Dugaan Aliran Sesat Bikin Heboh Warga di Riau, MUI Turun Tangan
Pertemuan MUI dengan aparat penegak hukum, pemerintahan dan instansi terkait di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Rangsang Barat, pada Selasa 23 Juli 2024. Foto: Bidhumas Polda Riau.

Dia menyebut pihaknya telah membentuk sebuah tim gabungan dari MUI untuk menyelidiki lebih lanjut atas kebenaran yang dilakukan bersangkutan dari informasi yang disampaikan masyarakat.

Baca Juga:

"Tim gabungan sudah kami persiapkan untuk terjun ke lapangan. Mereka nantinya akan mempelajari lebih lanjut ke masyarakat tentang kebenaran yang diajarkan oleh bersangkutan. Kemudian juga ada pendamping dari Intel Polres dan TNI demi keamanan semuanya," katanya.

Asep menambahkan bahwa pertemuan dalam rapat itu, HA sempat mengaku yakin dan tidak ada masalah dengan ajarannya.

Tetapi, pihak kecamatan dan polsek masih merasa janggal dengan pernyataan yang diungkapkan bersangkutan.

"Sementara dari camat dan kepolisian masih merasa ada kejanggalan dari ungkapan bersangkutan. Makanya, setelah ini kami akan menghadirkan sepihak lagi untuk mengumpulkan bukti yang cukup. Jadi sekarang ini belum terang benderang permasalahannya," tambah Asep.

Asep meyakini jika perbuatan dimaksud benar adanya, MUI sebagai lembaga keagamaan hanya bisa melakukan pembinaan, pendampingan dan pembimbingan atas kesalahan yang dilakukannya.
 
"Jika dia mau bertobat kami bersyukur, nanti dibimbing ke jalan yang semula. Namun, jika nanti dia tetap bersikukuh dengan keyakinannya dan mengajarkan ke masyarakat tentu MUI tidak tinggal diam," ujar dia.

Dalam hal ini, MUI Kepulauan Meranti juga akan mengeluarkan rekomendasi dan pendapat umum ke masyarakat bahwa ajaran tersebut tidak benar dan melanggar syariat Islam.

Sebelumnya sempat dihebohkan kegiatan kelompok pengajian pimpinan HA di RT 09 Dusun Kuala Mekar yang diduga menyimpang dari ajaran agama Islam.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti mendalami dugaan ajaran menyimpang atau sesat di Kecamatan Rangsang Barat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News