Dugaan Gratifikasi oleh Mantan Pejabat Diungkap di Persidangan

"Karena yang bersangkutan mengakui menerima gratifikasi dari terdakwa selaku penyedia. Ada empat kali transfer dengan notfikasi yang berbeda-beda di keterangan transfer seperti "Titipan O boss" dan "Mobil CRV"," kata Taufik Hidayat Nasution dalam keterangannya, Kamis (28/11).
"Meskipun dengan alasan bantuan untuk covid atau segala macam, kami menilai bahwa dr. Nunung yang saat itu menjadi kepala Dinas Kesehatan sudah menerima gratifikasi pengadaan ambulans RSUD Subang," sambung dia.
Taufik menjelaskan kemungkinan penetapan status tersangka oleh hakim dapat lewat dua cara yaitu perintah hakim dalam putusan sela atau dalam putusan akhir.
"Kalau mau menegakkan hukum jangan tebang pilih. Jangan gembar-gembor 'Perampok Uang Negara di Subang ditangkap' sementara kandidat tersangka lainnya yang punya kewenangan dan kekuasaan di Dinas Kesehatan Kab Subang dibiarkan begitu saja," kata dia.
Di tempat terpisah seusai sidang, salah seorang dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), Martin mengatakan berkaitan dengan aliran uang kepada Nunung penyidikan awal ada di Polres Subang, sehingga pihaknya menyerahkan kepada kepolisian.
"Mengenai aliran uang tentunya kami akan kembangkan. Kami buktikan dulu di persidangan. Baru kami dengar benar terjadi transaksi. Bagaimana proses dikembangkan dan sebagainya akan kami sarankan ke penyidik Polres Subang untuk dapat ditindaklanjuti," kata dia.
"Itu berdasarkan proses penangan perkara. Itu dulu kami selesaikan," kata dia mengakhiri.
Perkara tipikor pengadaan ambulans RSUD Subang dengan 2 terdakwa yaitu DAR selaku komisaris CV Nakula Sadewa Globalindo dan MD selaku direktur CV Nakula Sadewa Globalindo.
Penasihat Hukum Terdakwa Taufik Hidayat Nasution mengatakan dalam persidangan keterangan saksi berbelit-belit dan tidak konsisten.
- Bobby Nasution Berkoordinasi dengan KPK, Soal Apa?
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Maqdir Sebut KPK Bangun Narasi Keliru Soal Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
- Demi Uji Klaim Wahyu, Pengacara Hasto Minta Rekaman CCTV Ruang Rokok Bisa Diputar
- Ahli Hukum Mempekuat Dalil BUKA dalam Sidang PKPU Melawan Harmas
- Legislator Nilai Tak Lazim Penggunaan Pasal Perintangan Penyidikan Direktur JakTV