Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Pakar Minta Jokowi Turun Tangan

jpnn.com, JAKARTA - Langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK mendapat respons dari sejumlah pihak.
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendorong KPK responsif menindaklanjuti laporan tersebut.
"KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan," kata Fickar keada wartawan, Selasa (14/3).
Menurutnya, laporan ke KPK mengenai pejabat adalah hal penting untuk memastikan pemerintahan bersih dari penyimpangan.
Dia juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan jika terbukti ada pejabat negara yang melakukan korupsi.
"Kalau sudah ada bukti, presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor," ujarnya.
Terpisah, pengamat komunikasi Politik Emrus Sihombing meyakini KPK akan memproses kasus tersebut secara independen, profesional dan objektif.
Menurutnya, Wamenkumham EOSH sebagai seseorang yang berkedudukan di pemerintah dalam bidang hukum, harusnya berterima kasih kepada yang melaporkan.
Langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK mendapat respons dari sejumlah pihak
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK
- Geledah Rumah La Nyalla, KPK Temukan Bukti Apa?