Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Pakar Minta Jokowi Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK mendapat respons dari sejumlah pihak.
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendorong KPK responsif menindaklanjuti laporan tersebut.
"KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan," kata Fickar keada wartawan, Selasa (14/3).
Menurutnya, laporan ke KPK mengenai pejabat adalah hal penting untuk memastikan pemerintahan bersih dari penyimpangan.
Dia juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan jika terbukti ada pejabat negara yang melakukan korupsi.
"Kalau sudah ada bukti, presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor," ujarnya.
Terpisah, pengamat komunikasi Politik Emrus Sihombing meyakini KPK akan memproses kasus tersebut secara independen, profesional dan objektif.
Menurutnya, Wamenkumham EOSH sebagai seseorang yang berkedudukan di pemerintah dalam bidang hukum, harusnya berterima kasih kepada yang melaporkan.
Langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK mendapat respons dari sejumlah pihak
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA