Dugaan Gratifikasi Wamenkum HAM Dilaporkan ke KPK, Pakar Minta Jokowi Turun Tangan
jpnn.com, JAKARTA - Langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK mendapat respons dari sejumlah pihak.
Pengamat hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar mendorong KPK responsif menindaklanjuti laporan tersebut.
"KPK harus responsif dan memanggil pihak-pihak yang dilaporkan," kata Fickar keada wartawan, Selasa (14/3).
Menurutnya, laporan ke KPK mengenai pejabat adalah hal penting untuk memastikan pemerintahan bersih dari penyimpangan.
Dia juga menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) harus turun tangan jika terbukti ada pejabat negara yang melakukan korupsi.
"Kalau sudah ada bukti, presiden wajib turun tangan. Sekarang yang penting klarifikasi pembuktiannya bagi terlapor," ujarnya.
Terpisah, pengamat komunikasi Politik Emrus Sihombing meyakini KPK akan memproses kasus tersebut secara independen, profesional dan objektif.
Menurutnya, Wamenkumham EOSH sebagai seseorang yang berkedudukan di pemerintah dalam bidang hukum, harusnya berterima kasih kepada yang melaporkan.
Langkah Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso melaporkan Wamenkum HAM Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) ke KPK mendapat respons dari sejumlah pihak
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?
- Jelang Nataru, Banyak Pejabat Terima Gratifikasi, KPK Bilang Begini
- Eks Staf Ahli DPD Laporkan Senator ke KPK