Dugaan Jual-Beli Organ Kian Menguat

Bola Mata Hilang, Diduga Korban Sindikat Donor Kornea

Dugaan Jual-Beli Organ Kian Menguat
Dugaan Jual-Beli Organ Kian Menguat
Pihak Kemenlu tidak ingin gegabah menyimpulkan dugaan tadi tanpa ada bukti kuat. Terkait sikap Kemenlu jika dugaan ketiga TKI tadi menjadi korban jual beli organ, Tene menuturkan pihaknya siap mem-backup penuh.

Dia mengatakan, praktek jual beli organ ini melanggar hukum jika dilakukan tanpa pemberitahuan kepada ahli waris. Dalam kasus ini, pihak keluarga atau ahli waris ketiga TKI tadi sama sekali tidak mendengar jika keluarga mereka siap mendonorkan organnya.

Di bagian lain, Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Mohammad Jumhur Hidayat meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi terlalu dini  terhadap hasil otopsi ulang tiga TKI asal Lombok Timur, NTB. Pihaknya menyarankan bagi semua pihak, untuk menunggu keterangan resmi dari kepolisian, setelah seluruh proses otopsi ulang selesai. "Ini, kan otopsinya masih berlangsung sampai besok (hari ini), jadi agar tidak berkembang pernyataan yang kurang tepat sebaiknya semua kalangan menunggu penjelasan tentang hasil otopsi secara lengkap dari pihak kepolisian maupun tim dokter forensik," kata Jumhur, kemarin.

Jumhur menuturkan, dua jasad TKI masing-masing Herman dan Abdul Kadir Jalelani telah menjalani otopsi ulang di lokasi pekuburan kampung halamannya Dusun Pancor Kopong, Desa Pringgasela Selatan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur, kemarin pagi. Jasad keduanya telah dimakamkan kembali. Sementara otopsi untuk jasad TKI Mad Nur baru akan dilaksakan hari ini di lokasi pekuburan lain tempat kediaman almarhum Dusun Gubuk Timur, Desa Pengadangan, Kecamatan Pringgasela, Lombok Timur.

JAKARTA - Perlahan tapi pasti, otopsi ulang tiga jasad TKI di Malaysia yang diduga menjadi korban jual-beli organ tubuh ilegal rampung. Dari perkembangan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News