Dugaan Kasus Penggelapan Rp 6,9 Miliar, Suami BCL Akan Dipanggil Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Pradipta Aryawardhana berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
Tiko dijadwalkan dipanggil sebagai saksi pada Kamis (11/7).
"Terlapor saudara TPA sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik, memberikan keterangan tanggal 11 Juli, itu berarti hari Kamis," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Selasa.
Ade Ary menjelaskan pemanggilan tersebut berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi termasuk pelapor, yaitu mantan istrinya berinisial AW.
"Setelah beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari laporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang," katanya.
Diduga ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya.
"Ini versi pelapor. Ini yang sedang didalami penyidik," katanya.
Dia mengatakan bahwa proses penyidikan masih berlangsung. "Jadi, mohon waktu, penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan masih bekerja," katanya.
Polisi memanggil suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), ?????Tiko Pradipta Aryawardhana berkaitan dengan dugaan kasus penggelapan uang Rp 6,9 miliar.
- Oknum Kades di Karawang Ini Diburu Polisi, Begini Kasusnya
- Eksepsi Ted Sioeng Ditolak, Sidang Penggelapan Kredit Rp 133 M Dilanjutkan
- Mayapada Bantah Tudingan Terdakwa Penggelapan Rp 133 M Ted Sioeng
- Pelita Jaya Berambisi Pertahankan Gelar IBL dan Moncer di BCL 2025
- Bos Rental Mobil Tewas Ditembak Oknum TNI AL, Penyewa Kendaraan Tersangka
- Begini Cara BCL Rayakan Ulang Tahun Pernikahan dengan Tiko Aryawardhana