Dugaan Kasus Tol MBZ, Jaksa Didesak Maksimalkan Pengembalian Kerugian Negara
Kamis, 23 Mei 2024 – 15:01 WIB

Tol Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ). Foto: Dokumentasi PT Jasa Marga (Persero) Tbk
"Fakta-fakta hukum yang terungkap di persidangan seharusnya dapat menjadi petunjuk bagi JPU untuk menyeret pihak-pihak lain yang harus bertanggung jawab dalam perkara ini," jelas Baharuddin.(mcr10/jpnn)
Pegiat antikorupsi asal Yogyakarta, Baharuddin Kamba menilai JPU harus menuntut uang pengembalian kerugian negara
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Hasto Kristiyanto Merasa Jadi Korban Pemerasan dalam Sidang PAW Harun Masiku
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Temukan Catatan Permintaan Putusan Lepas saat Geledah Rumah Marcella Santoso
- Kejagung Kian Bertaji, ART Singgung Reinkarnasi Sosok Baharuddin Lopa
- Kejagung Dinilai Tak Tepat Menjadikan Vendor Tersangka Kasus BBM