Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini

jpnn.com - Polisi mengonfirmasi bahwa korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang rekaman videonya viral di media sosial, melapor ke Polresta Bandung.
Peristiwa dugaan KDRT itu dialami seorang wanita yang berprofesi sebagai public relations (PR) berinisial A di Bandung.
Korban mengaku sudah mendapat perlakuan kekerasan dari suaminya sejak lama.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan korban ternyata pernah melaporkan suaminya ke polisi di tahun 2023 dengan kasus yang sama. Namun, A mencabut laporannya dan sepakat untuk berdamai.
“Saya dapat informasi dari Instagram, begitu saja dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban, ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023, ternyata ada kesepajatan damai kedua belah pihak, sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan,” kata Aldi saat dikonfirmasi, Selasa (25/3/2025).
“Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” lanjut dia.
Aldi menuturkan, setelah konfirmasi kepada korban, polisi akan memanggil terduga pelaku yang tak lain adalah suami dari A. Pemanggilan ini guna pemeriksaan dan mencari fakta juga alat bukti.
“Pasti akan dipanggil (terduga pelaku). Intinya kami tangani secara profesional,” ujarnya.
Korban KDRT viral di Bandung melaporkan kejadiannya ke Polresta Bandung. Kapolresta Kombes Aldi Subartono ungkap fakta ini.
- Kasus Oknum TNI Tembak 3 Polisi Bukan Masalah Antarinstitusi, Seorang Brimob Tersangka
- 28 Motor Pelaku Balap Liar di Pekanbaru Diarak ke Kantor Polisi
- Operasional Truk Besar Dibatasi Selama Lebaran 2025 Demi Keamanan Pemudik
- Aplikasi Kasir Online Kantong UMKM Dorong Pelaku Usaha Bandung Melek Teknologi
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Ketum Pasbata Menilai Teror Kepala Babi sebagai Upaya Adu Domba