Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini

Dugaan KDRT Wanita di Bandung, Polisi Ungkap Fakta Ini
Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

Perwira Menengah Polri itu mengungkapkan, dalam penanganan perkara ada SOP yang harus ditempuh. Alat bukti menjadi faktor penting guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Setiap perkara ini harus mengumpulkan alat bukti, dan membangun konstruksi hukum sesuai dengan fakta-fakat yang ada. Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti segera bisa dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukan gelar perkara,” ungkapnya.

“Tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” lanjutnya.

Aldi menegaskan akan menindak semua yang benar-benar memenuhi unsur pidana. Pasalnya beredar kabar terduga pelaku merupakan anak dari salah satu pejabat di Kementerian Sekretariat Negara.

"Walah gak ada (bekingan-bekingan). Ini negara hukum, siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada, ya nanti digelarkan. Kalau memenuhi unsur sebagai tersangka, ya tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus gas poll," tandasnya. 

Sebelumnya, seorang wanita di Bandung atas nama Adelia Septa mengaku menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Kekerasan berupa pemukulan oleh suaminya itu dia unggah di akun Instagram pribadi @adeliasepta.

Dari tiga unggahan memperlihatkan sebuah video kekerasan yang terjadi pada tahun 2023. Ada juga yang memperlihatkan luka lebam yang disebut akibat kekerasan yang diterimanya.

Dalam unggahannya, Adelia menyampaikan bahwa dia selama ini mendapatkan KDRT, namun karena sudah memiliki anak dia bertahan dalam berbagai aktivitas yang dilakukan.

Korban KDRT viral di Bandung melaporkan kejadiannya ke Polresta Bandung. Kapolresta Kombes Aldi Subartono ungkap fakta ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News