Dugaan Kebocoran Data BPJS Kesehatan jadi Tamparan Bagi Bangsa Indonesia
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Sukamta meminta pemerintah segera menginvestigasi dugaan kebocoran data 279 juta peserta BPJS Kesehatan.
Sebab, angka kebocoran data kali ini hampir setara jumlah penduduk Indonesia.
"Ini alarm bagi Indonesia," kata Sukamta dalam keterangan persnya, Jumat (20/5).
Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan pemerintah juga harus memiliki antisipasi efek dari bocornya data.
Menurut Sukamta, harus ada langkah-langkah konkret ke depannya agar kebocoran data tidak terus terulang di tanah air.
Satu di antaranya dengan menyelesaikan pembahasan RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).
Menurutnya, pembahasan rancangan aturan itu sedang stagnan.
Sebab, ada perbedaan pandangan dalam hal penentuan bentuk otoritas pelindungan data pribadi, apakah lembaga independen atau dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Sukamta mengatakan dugaan kebocoran data BPJS Kesehatan seharusnya menjadi tamparan bagi bangsa Indonesia. Pemerintah harus melakukan investigasi.
- Sikapi PSN PIK 2: Ahmad Yohan DPR: Negara Jangan Kalah
- Kaleidoskop: Penegakan Hukum Indonesia Tahun 2024
- DPR-Pemerintah Sepakat BPIH 2025 Sebesar Rp 89,4 Juta, Turun Dibandingkan 2024
- Resmi Dilantik jadi Ketua IKA Muratara, Fauzi Amro Ungkap Program Mudik Gratis
- Kasus Rudapaksa Wanita Disabilitas di Bandung, Atalia: Pelaku Bukan 9, Tetapi 12 Orang
- Komisi IV DPR Mendukung Langkah Pemerintah Pangkas Alur Distribusi Pupuk Bersubsidi ke Petani