Dugaan Kecurangan di Pilpres 2024 Sulit Dibuktikan, Ini Alasannya
Menurut Hendra, kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif pada pilpres 2024 sedikit terbantahkan apabila melihat bahwa pasangan 02 menang di luar negeri sebesar 63,73%.
"Padahal, di luar negeri tidak ada pembagian bansos atau penyalahgunaan aparatur negara untuk mendukung paslon Prabowo - Gibran," beber Hendra.
Diketahui, pasangan 01 dan 03 mempersiapkan sejumlah langkah hukum terkait penetapan hasil pemilu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menetapkan pasangan 02 sebagai presiden-wakil presiden terpilih periode 2024 – 2029.
Antara lain dengan mengajukan keberatan ke Mahkamah Konstitusi atas dugaan kecurangan terstruktur, sistematif dan masif pada pelaksanaan pemilihan presiden. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Dugaan kecurangan pasangan Prabowo Soebianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024, sangat sulit dibuktikan.
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
- Pertemuan Hangat Menko Airlangga dan Sekjen OECD Mathias Cormann, Ini yang Dibahas
- Wapres Gibran Borong Emping Jagung Nasabah PNM Mekaar
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Pemerintah Kejar Pembangunan KEK & PSN dengan Manfaatkan Investasi Hasil Kunker Prabowo
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Demi Prabowo, Feri Mengajak Rakyat Kalahkan 20 Calon Kada yang Didukung Mulyono