Dugaan Kecurangan Pilkada Yahukimo Dibeber di MK
Rabu, 16 Februari 2011 – 16:06 WIB

Dugaan Kecurangan Pilkada Yahukimo Dibeber di MK
"Untuk itu, (kami) meminta kepada Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan permohonan pemohon yang terlampir dalam dalil, serta melakukan pemilukada ulang tanpa mengikutsertakan pasangan nomor urut 3, Ones Pahabol-Robby Longkutoy," ujar Taufik dalam petitumnya.
Baca Juga:
Majelis hakim yang diketuai Akil Mochtar sendiri, lantas menunda persidangan yang akan dilanjutkan pada Kamis (17/2) depan, pukul 14.00 WIB, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. "Sidang dilanjutkan besok dengan mendengarkan keterangan saksi," ucap Akil. (kyd/jpnn)
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (16/2), menggelar sidang sengketa Pemilukada Yohukimo, Papua, yang digugat oleh dua pasangan calon, yakni
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemda Ogah Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu, BKN Pastikan NIP Tidak Diterbitkan
- KSBSI Pastikan Aksi May Day Bakal Berlangsung Damai Meski Suarakan Upah Bermasalah
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- Mantan Penyidik KPK yang Dijuluki Raja OTT Dilantik Jadi Deputi di BPH
- Minta Harga Kontrak Baru Formula E Diturunkan, Pramono: Kalau Mau Diperpanjang, Dimurahin Dong
- Bukan Hasto, Ini Nama yang Disebut Sebagai Pemberi Suap PAW Harun Masiku