Dugaan Kecurangan PSU Pilkada Bengkulu Selatan Akan Digugat ke MK

"Hal ini kemudian membuat masyarakat percaya calon wakil dari 02 betul-betul sudah ditangkap polisi. Warga pun akhirnya ragu dan berakhir tidak memilih paslon nomor urut 2," ungkapnya.
Nedio mengatakan dengan viralnya video tersebut mempengaruhi masyarakat agar tidak memilih Paslon 02. Bahkan diduga video tersebut dibuat dan disebarkan serta diviralkan oleh HP yang sama.
"Peristiwa ini merupakan kecurangan modus baru yang cukup sistematis yang dilakukan pada PSU kepala daerah Bengkulu Selatan. Hal ini persis seperti penangkapan mantan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah yang ditangkap KPK saat kembali mencalonkan diri pada Pilkada 2024 lalu, oleh sebab itu kami melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Bengkulu Selatan," katanya.
"Dengan penyebaran isu tersebut sehingga masyarakat pun tidak memilih 02 dan bahkan enggan datang ke TPS untuk mencoblos. Hal ini sangat merugikan pihaknya dan merusak proses demokrasi," pungkasnya.(ray/jpnn)
Ratusan massa pendukung Paslon 02 Suryatati-Ii Sumirat kembali mendatangi Bawaslu Bengkulu Selatan pada Jumat (25/4/2025).
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean
- Geruduk Bawaslu Bengkulu Selatan, Pendukung Suryatati-Ii Sumirat Tuntut Paslon 03 Didiskualifikasi
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- 7 Gugatan Hasil PSU Pilkada Sudah Masuk ke MK, Ini Daftarnya
- Prajurit Aktif Gugat UU TNI ke MK, Imparsial: Upaya Menerobos Demokrasi
- MK Putuskan Caleg Tidak Boleh Mundur Demi Pilkada, Tidak Ada Lagi Fenomena Borong Jabatan Politik
- Keputusan MK Bahwa Caleg Tak Boleh Mundur Demi Pilkada Memutus Akal-akalan Parpol