Dugaan Kecurangan, Tiga Kepala Desa Kabupaten Banggai Dilaporkan ke Bawaslu

jpnn.com, JAKARTA - Tiga kepala desa di Kecamatan Tolili, Kabupaten Banggai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Tiga kepala desa itu, Sudarsono dari Desa Sentral Sari, Ruhyana dari Kepala Desa Mansahang, dan H. Manipi dari Kepala Desa Jaya Kencana.
Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai Ridwan mengatakan dugaan politik uang ini tengah ditangani Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Pihaknya bakal melakukan kajian sebelum dilanjutkan ke kepolisian, dan kejaksaan.
“Sekarang kita sudah melakukan kajian awal. Sebentar kita Sentra Gakkumdu akan melakukan pembahasan pertama,” kata Ridwan, dikutip Rabu (9/4).
Lebih lanjut, Ridwan mengatakan, bukti-bukti juga masih dikumpulkan oleh Bawaslu. Termasuk informasi dugaan uang yang diberikan kepada tiga kepala desa tersebut.
“Kita akan berupaya temukan BB (barang bukti),” kata Ridwan.
Diketahui, dari informasi yang beredar, tiga kepala desa ini diduga menerima uang tunai dari pasangan calon nomor urut 3, Sulianti Murad- Syamsul Bahri Mang.
Penyerahan uang itu diduga bagian dari skema politik uang dengan tujuan pengondisian dukungan dalam PSU Pilkada Banggai. Para kepala desa juga dilaporkan menyerahkan daftar nama pemilih desa mereka.(mcr10/jpnn)
Tiga kepala desa di Kecamatan Tolili, Kabupaten Banggai dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Bawaslu Konsisten Mengawal Demokrasi
- Komisi Hukum MUI Lega Kejaksaan Tetap Usut Korupsi
- Kejaksaan Terancam Dilarang Usut Rasuah, Pakar: Senjakala Pemberantasan Korupsi
- Waka MPR Akbar Supratman Sesalkan Dugaan Penghinaan Kepada Ulama Sulteng Habib Idrus
- Menjelang PSU, Calon Bupati Parimo Nizar Rahmatu Dilaporkan ke Bawaslu
- Akademisi Unas Jakarta: Digitalisasi Kepolisian Sulit Tercapai jika Hulunya Masih Kotor