Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Berencana Memanggil Pemilik SMA SPI, Siap-siap Saja

jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu, masih terus diselidiki Polda Jawa Timur (Jatim).
Terbaru, polisi berencana melakukan gelar perkara yang kedua.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, penyidik masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hal itu.
"Gelar perkara kedua minggu ini akan dilakukan," ujar dia di Mapolda Jatim, Senin (14/6).
Sampai saat ini, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih terus menggali informasi dari 14 orang baik saksi maupun korban.
Selain itu, pengaduan di saluran siaga yang dibuka polisi jumlahnya juga terus bertambah.
"Pelapor masih sama, kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia.
Setelah gelar perkara kedua selesai, pihaknya berencana memanggil terlapor kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak berinisial JE, pendiri sekolah SPI.
Pemanggilan terhadap pendiri SMA SPI berinisial JE bakal dilakukan setelah gelar perkara kedua kasus dugaan kekerasan seksual.
- Oknum Guru Sontoloyo Ini Ajak Siswi ke Ruang OSIS, Terjadilah
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Geram Terhadap Kelakuan eks Kapolres Ngada, Ketum PITI Bicara Pembinaan Mental Polisi
- Ini Peran Polisi Australia dalam Menguak Kasus Kekerasan Seksual Eks Kapolres Ngada
- AKBP Fajar Cabuli 3 Anak di Bawah Umur, Ada Korban Lain?
- Analisis Reza soal Kejahatan AKBP Fajar Pemangsa Anak-Anak