Dugaan Kekerasan Seksual, Polisi Berencana Memanggil Pemilik SMA SPI, Siap-siap Saja
jpnn.com, SURABAYA - Kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak di SMA SPI Kota Batu, masih terus diselidiki Polda Jawa Timur (Jatim).
Terbaru, polisi berencana melakukan gelar perkara yang kedua.
Menurut Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, penyidik masih berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai hal itu.
"Gelar perkara kedua minggu ini akan dilakukan," ujar dia di Mapolda Jatim, Senin (14/6).
Sampai saat ini, Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim masih terus menggali informasi dari 14 orang baik saksi maupun korban.
Selain itu, pengaduan di saluran siaga yang dibuka polisi jumlahnya juga terus bertambah.
"Pelapor masih sama, kalau yang hotline banyak yang masuk, tetapi yang mengarah ke perkaranya belum ada," kata dia.
Setelah gelar perkara kedua selesai, pihaknya berencana memanggil terlapor kasus dugaan kekerasan seksual dan eksploitasi anak berinisial JE, pendiri sekolah SPI.
Pemanggilan terhadap pendiri SMA SPI berinisial JE bakal dilakukan setelah gelar perkara kedua kasus dugaan kekerasan seksual.
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Ibas Soroti Isu Kekerasan Seksual: KIta Harus Speak Up, Waspada, dan Berani Melapor
- Kemendikbudristek Terbitkan PPKSP untuk Mewujudkan Lingkungan Pendidikan yang Aman & Nyaman
- UNICEF Ungkap Data Mengerikan soal Kekerasan Seksual: Ratusan Juta Gadis Jadi Korban
- Pelaku Begal Payudara Menyasar Siswi SMP di Semarang, Terancam 15 Tahun Penjara
- Info Terkini Kasus Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Keluarga Korban Lapor Polisi