Dugaan Keterlibatan 2 WN Malaysia Makin Kuat
Senin, 18 Juni 2012 – 20:58 WIB
JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan keterlibatan dua tersangka Warga Negara (WN) Malaysia, Mohammad Hasan bin Khusi dan Azmi bin Muhammad Yusof dalam membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans di Malaysia.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bukti baru itu ditemukan setelah penyidik KPK melakukan penelusuran ke Batam, Kepulauan Riau pekan kemarin. "Kemudian menemukan data dan fakta di lapangan," ungkap Johan Budi di gedung KPK, Senin (18/6).
Namun Johan masih belum mau menjelaskan secara rinci mengenai bukti yang ditemukan penyidik di lapangan. "Mengenai isinya saya belum tahu," kilahnya.
Seperti diketahui dua WN Malaysia, Mohammad Hasan bin Khusi dan Azmi bin Muhammad Yusof itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka dijerat Pasal 21 undang-undang Tipikor karena dianggap merintangi dan menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan keterlibatan dua tersangka Warga Negara (WN) Malaysia,
BERITA TERKAIT
- Akun Fufufafa Disebut Identik Milik Gibran, Postingannya Mengarah ke Gangguan Jiwa
- Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
- Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
- Gelar Coastal Clean-Up, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Kumpulkan 5,2 Ton Sampah Anorganik
- Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
- Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius