Dugaan Keterlibatan 2 WN Malaysia Makin Kuat
Senin, 18 Juni 2012 – 20:58 WIB
JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan keterlibatan dua tersangka Warga Negara (WN) Malaysia, Mohammad Hasan bin Khusi dan Azmi bin Muhammad Yusof dalam membantu pelarian Neneng Sri Wahyuni, tersangka kasus dugaan korupsi PLTS Kemenakertrans di Malaysia.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan bukti baru itu ditemukan setelah penyidik KPK melakukan penelusuran ke Batam, Kepulauan Riau pekan kemarin. "Kemudian menemukan data dan fakta di lapangan," ungkap Johan Budi di gedung KPK, Senin (18/6).
Namun Johan masih belum mau menjelaskan secara rinci mengenai bukti yang ditemukan penyidik di lapangan. "Mengenai isinya saya belum tahu," kilahnya.
Seperti diketahui dua WN Malaysia, Mohammad Hasan bin Khusi dan Azmi bin Muhammad Yusof itu kini sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Mereka dijerat Pasal 21 undang-undang Tipikor karena dianggap merintangi dan menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh KPK.
JAKARTA- Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti baru dugaan keterlibatan dua tersangka Warga Negara (WN) Malaysia,
BERITA TERKAIT
- Al Hidayat Samsu: Pemberian Kewenangan Kepada Perguruan Tinggi Mengelola Tambang Akan Membebani Dunia Akademik
- Chubb Life dan Amartha Sediakan Perlindungan Asuransi Jiwa untuk Pegiat Bisnis di Indonesia
- Eks Pimpinan KPK dan Aktivis Laporkan PSN PIK 2 ke KPK, Sebut Ulah Jokowi
- Soal Kasus Pemerasan Oleh Polisi, Legislator Komisi III Singgung Sanksi Tegas
- Unika Atma Jaya Gelar Drama Musikal untuk Galang Beasiswa Pendidikan Berkualitas
- Wahai Dirut Bank Bengkulu, Berapa Uang yang Diberikan kepada Rohidin Mersyah untuk Pilkada?