Dugaan Korupsi APBD Banten Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 September 2011 – 21:01 WIB

Dugaan Korupsi APBD Banten Dilaporkan ke KPK
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi hibah dan bantuan sosial tahun 2011 di Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Koordinator ICW Abdullah Dahlan, diduga terjadi penyimpangan pada anggaran hibah sebesar Rp340 miliar di tahun 2011 serta anggaran program bantuan sosial Rp51 miliar di provinsi yang dipimpin oleh gubernur Ratu Atut Chosiyah itu.
"Dari kajian kami, ada sedikitnya lima dugaan penyimpangan pada kedua pos anggaran tersebut," ujar Abdullah pada wartawan di kantor KPK, Rabu (28/9).
Dugaan penyimpangan yang dimaksud terkait lembaga penerima hibah fiktif. Menurut Abdullah, berdasarkan kajian ICW sekitar 10 lembaga penerima yang menerima bantuan Rp 4,5 miliar ternyata fiktif.
Ada pula temuan yang menunjukkan lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama. Anggaran yang digelontor untuk lembaga yang beralamat sama itu mencapai Rp 28,9 miliar.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi hibah dan bantuan sosial tahun 2011 di Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?