Dugaan Korupsi APBD Banten Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 September 2011 – 21:01 WIB
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi hibah dan bantuan sosial tahun 2011 di Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Koordinator ICW Abdullah Dahlan, diduga terjadi penyimpangan pada anggaran hibah sebesar Rp340 miliar di tahun 2011 serta anggaran program bantuan sosial Rp51 miliar di provinsi yang dipimpin oleh gubernur Ratu Atut Chosiyah itu.
"Dari kajian kami, ada sedikitnya lima dugaan penyimpangan pada kedua pos anggaran tersebut," ujar Abdullah pada wartawan di kantor KPK, Rabu (28/9).
Dugaan penyimpangan yang dimaksud terkait lembaga penerima hibah fiktif. Menurut Abdullah, berdasarkan kajian ICW sekitar 10 lembaga penerima yang menerima bantuan Rp 4,5 miliar ternyata fiktif.
Ada pula temuan yang menunjukkan lembaga penerima hibah memiliki alamat yang sama. Anggaran yang digelontor untuk lembaga yang beralamat sama itu mencapai Rp 28,9 miliar.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi hibah dan bantuan sosial tahun 2011 di Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri: Dana Desa Boleh Dipakai untuk Kondisi Darurat
- Bea Cukai Berikan Izin Fasilitas Kawasan Berikat untuk Perusahaan Ini
- Solutif! Bank Mandiri Bersama RSAB Harapan Kita Perkuat Digitalisasi Sektor Kesehatan
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir