Dugaan Korupsi APBD Banten Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 September 2011 – 21:01 WIB
ICW juga menemukan ada aliran dana ke lembaga yang dipimpin oleh keluarga gubernur. Misalnya Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) yang dipimpin oleh Himat Tomet suami Ratu Atut, menerima hibah sebesar Rp750 juta.
Sedangkan total dana hibah yang mengalir ke lembaga milik keluarga Ratu Atut sekitar Rp 29,5 miliar. Dana hibah tidak utuh dan sebagian besar penerima bantuan sosial tidak jelas. ICW menyebut temuan itu mengindikasikan adanya penyimpangan.
"ICW sudah mengirimkan surat permintaan informasi penerima hibah dan bantuan sosial pada DPKAD Banten. Akan tetapi tidak ada respon," tukas Abdullah.
Ditambahkannya, hibah disalurkan pada 221 organisasi dan forum yang dibentuk masyarakat maupun instansi negara sedangkan bansos disebarkan pada 160 lembaga. Selain menemukan dugaan penyimpangan di pos anggaran hibah dan bansos, ICW juga mengkaji bahwa di tiga tahun terakhir terjadi perkembangan alokasi dana hibah dan bansos di Banten.
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi hibah dan bantuan sosial tahun 2011 di Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat