Dugaan Korupsi APBD Banten Dilaporkan ke KPK
Rabu, 28 September 2011 – 21:01 WIB
"Tahun 2009 total dana hibah dan bantuan sosial sebesar Rp74 miliar tapi pada 2011 atau menjelang pemilihan kepala daerah provinsi meningkat menjadi Rp391 miliar," kata Abdullah.
ICW yang juga mendatangi KPK bersama Aliansi Independen Peduli Publik (ALIPP) meminta komisi pimpinan Busyro Muqoddas itu untuk memproses hukum atas penyimpangan dana tersebut. "Kami berharap KPK bisa melakukan penelusuran terhadap pemberian dana bansos dan hibah," tandas Abdullah.(gel/jpnn)
JAKARTA - Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan korupsi hibah dan bantuan sosial tahun 2011 di Provinsi Banten ke Komisi Pemberantasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gelar Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Malang
- Untuk Urusan IKN, Jokowi Serahkan Surat Keputusan Diteken Prabowo
- KPK Lakukan OTT di Pemprov Kalsel, Ketua DPRD Berkomentar Begini
- Asosiasi Kedelai Indonesia Siap Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- MAKI Nilai Penolakan PK Maming Sangat Jelas, Hakim Independen Tidak Bisa Dipengaruhi
- Ini Profil Paman Birin yang Orang Kepercayaannya Ditangkap KPK