Dugaan Korupsi APBD DKI akan Dikeroyok KPK, Polri dan Kejaksaan
jpnn.com - JAKARTA - Tiga pimpinan lembaga penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung sepakat akan membentuk satugas tugas bersama menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi tertentu. Nah sebagai uji coba, Satgas itu akan mengusut dugaan korupsi APBD Provinsi DKI Jakarta 2014.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Tony Tribagus Spontana mengatakan bahwa dugaan korupsi APBD DKI Jakarta itu sudah ditangani KPK. Kemudian, laporannya juga ada di Bareskrim dan Polda Metro Jaya. "Nah ini kan terpencar-pencar, tidak efektif. Makanya bikin saja satgas bersama menangani satu kasus yang besar," jelasnya.
Namun, kata Tony, satgas belum sampai pada pembahasan teknis soal cara bekerjanya. Termasuk apakah akan membentuk lembaga baru atau tidak. Sebab, kata Tony, dalam pembicaraan Senin (4/5), belum disepakati soal teknis pelaksanaan kerja satgas.
Yang pasti, lanjut dia, penanganan korupsi APBD DKI Jakarta akan dikeroyok satgas. Tiga lembaga akan mengerahkan kekuatan dan kewenangan masing-masing di dalam satgas untuk menuntaskan kasus. "Bentuknya seperti apa, kira-kira nanti penyelidikannya akan dikeroyok," ungkap Tony.
Setelah satgas menuntaskan kasus tersebut, maka tim akan dibubarkan. "Jadi satu kasus besar yang masif baik dari segi pelakunya maupun jumlah kerugian negaranya, kita keroyok," katanya.
Nantinya, ia menambahkan, kalau ada kasus lain dipakai mekanisme serupa. Jadi, tidak akan mengganggu ritme proses penegakan hukum yang dilaksanakan masing-masing instansi. (boy/jpnn)
JAKARTA - Tiga pimpinan lembaga penegak hukum, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung sepakat akan membentuk satugas tugas bersama menuntaskan kasus-kasus
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun