Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 22,3 M di Aceh Segera Gelar Perkara, Siapa Calon Tersangka?

Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 22,3 M di Aceh Segera Gelar Perkara, Siapa Calon Tersangka?
Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy jelaskan kasus dugaan korupsi beassiwa Rp 22,3 M di Aceh. Foto: Antara Aceh/M Haris SA

Baca Juga: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa

Polda Aceh kemudian menyelidiki dugaan korupsi beasiswa itu dengan memeriksa sejumlah Anggota DPR Aceh periode 2014-2019 serta ratusan penerima beasiswa. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

Polda Aceh dan Bareskrim Polri segera gelar perkara dugaan korupsi beasiswa Rp 22,3 miliar, calon tersangka siap-siap saja.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News