Dugaan Korupsi Beasiswa Rp 22,3 M di Aceh Segera Gelar Perkara, Siapa Calon Tersangka?
Jumat, 08 Oktober 2021 – 01:50 WIB

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Winardy jelaskan kasus dugaan korupsi beassiwa Rp 22,3 M di Aceh. Foto: Antara Aceh/M Haris SA
Baca Juga: 7 Polisi Ini Dipecat oleh Irjen Risyapudin Nursin, Ada Bripka Raniandini Yasa
Polda Aceh kemudian menyelidiki dugaan korupsi beasiswa itu dengan memeriksa sejumlah Anggota DPR Aceh periode 2014-2019 serta ratusan penerima beasiswa. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Polda Aceh dan Bareskrim Polri segera gelar perkara dugaan korupsi beasiswa Rp 22,3 miliar, calon tersangka siap-siap saja.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- 8 Orang Tewas Kecelakaan Selama Arus Mudik 2025 di Aceh
- 8 Orang Meninggal Dunia Akibat Laka Lantas Selama Arus Mudik Lebaran di Aceh
- Polisi Dinilai Bisa Segera Ungkap Pelaku Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, Masalahnya...
- Jelang Lebaran, Pertamina Tindak Tegas SPBU Nakal demi Utamakan Layanan Masyarakat
- 2 Balita yang Tenggelam di Sungai Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
- Azhari Cage Kutuk Pembunuhan oleh Oknum TNI AL terhadap Agen Mobil di Aceh Utara