Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK

Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK
Dugaan Korupsi Bibit Waluyo Sudah Masuk KPK
"Itu penilaian BPK RI, ternyata LSM/Ormas penerima tidak memenuhi persyaratan sebagaimana seharusnya subjek penerima Bansos dan Hibah," ujarnya.

‎ Yang paling mengherankan lagi, kata Kholid, ternyata LSM/Ormas penerima Bansos tersebut berstatus ilegal. Setelah ditelusuri BPK, ditemukan bukti kuat terjadinya penyalahgunaan pemberian Bansos karena alamat penerimanya fiktif, atau malah tidak berpenghuni. "Bansos tersebut modus Pemrov Jateng, skenario untuk mengumpulkan dana pemilihan Gubernur Jateng," ungkapnya. (fas/jpnn)

JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswa (BM) Indonesia melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Bibit Waluyo ke Komisi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News