Dugaan Korupsi BLU Rp 7,6 Miliar, Mantan Rektor UIN Suska dan Bendahara Jadi Tersangka
Rabu, 22 November 2023 – 08:12 WIB

Tampak tersangka VA selaku bendahara di UIN Suska Riau digiring ke mobil tahanan oleh penyidik Pidsus Kejati Riau. Foto:Kejati Riau.
Menurut auditor BPKP Provinsi Riau, telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp 7.616.174.803 dalam kasus itu.
Akhmad Mujahidin dan Veni Aprilya dijerat Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 18 atau Pasal 3 Jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. (mcr36/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin dan bendahara pengeluaran Veni Aprilya jadi tersangka dugaan korupsi BLU Rp 7,6 miliar. Begini kasusnya.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang