Dugaan Korupsi Bupati Konut Resmi Masuk KPK
Selasa, 04 Juni 2013 – 17:55 WIB
JAKARTA - Majelis Rakyat Konawe Utara Bersatu (MRKB) mengadukan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman P ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (4/6). Laporan ini didasari atas dugaan gratifikasi terhadap peningkatan harta kekayaan yang dinilai tidak wajar selama Aswad menjadi penjabat sementara (Pjs) hingga menjadi bupati definitif di Konawe Utara (Konut).
Dokumen berupa bukti dugaan penyelewengan berbentuk bundel diserahkan langsung Direktur Eksekutif MRKB, Yen Ayas Laturumo. Ia didampingi oleh enam orang dari perwakilan massa MRKB dan diterima Staf Bagian Penerimaan Laporan KPK, Suyadi.
Surat penerimaan laporan pengaduan MRKB ke KPK bernomor 2013-06-0000216. "Ini merupakan langkah awal. Kami ingin KPK memproses dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di daerah kami," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (4/6).
Yen Ayas mengaku berdasarkan penulusuran yang dilakukannya telah menemukan rumah mewah, tiga ruko, SPBU dan 70 hektar lahan untuk kebun kelapa sawit yang diduga milik Aswad. Bahkan, KRKB juga menyebut Aswad memiliki mobil Hummer yang dibeli tak lama setelah dilantik menjadi bupati Konut. Selain itu, Aswad juga diduga memiliki mobil KIA warna hitam pelat DT 1 UY dan mobil KIA Sportage II berplat nomor DT 11 BU.
JAKARTA - Majelis Rakyat Konawe Utara Bersatu (MRKB) mengadukan Bupati Konawe Utara Aswad Sulaiman P ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa
BERITA TERKAIT
- Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Oknum Kades di Jember Ditahan Polisi
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer