Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Tim KPK Sudah Bergerak

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap jajarannya telah bergerak menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi oleh peserta Pilkada Serentak 2020.
"KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut dalam penyelenggaran pilkada ini," ucap Nawawi.
Hal ini disampaikannya dalam webinar Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan lewat kanal KPK di YouTube, Kamis (5/11).
Hanya saja Nawawi masih menyimpan rapat pasangan calon kepala daerah yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah itu.
Nawawi Pomolango hanya menyebut bahwa pasangan calon tersebut berada di luar Provinsi Sulawesi Utara.
"Alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu berada di luar Sulawesi Utara," ucap Nawawi berdalih.
Dia menegaskan bahwa KPK akan terus mengawasi proses pilkada serentak agar tidak ternodai oleh praktik korupsi.
"Terlebih, dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," sebutnya.
Tim KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020.
- KPK Tahan Eks Dirut Inalum Terkait Kasus di PT PGN yang Rugikan Negara Rp200 Miliar
- KPK Terima 561 Laporan Gratifikasi Terkait Idulfitri, Totalnya Sebegini
- Hasto Kristiyanto: Hidup Saya Makin Sempurna di Penjara
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Konon Ini Urusan Djoko Tjandra dan Harun Masiku