Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Tim KPK Sudah Bergerak
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengungkap jajarannya telah bergerak menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi oleh peserta Pilkada Serentak 2020.
"KPK bahkan telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut dalam penyelenggaran pilkada ini," ucap Nawawi.
Hal ini disampaikannya dalam webinar Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan lewat kanal KPK di YouTube, Kamis (5/11).
Hanya saja Nawawi masih menyimpan rapat pasangan calon kepala daerah yang sedang diselidiki oleh lembaga antirasuah itu.
Nawawi Pomolango hanya menyebut bahwa pasangan calon tersebut berada di luar Provinsi Sulawesi Utara.
"Alhamdulillah, kalau bisa kami sebutkan, itu berada di luar Sulawesi Utara," ucap Nawawi berdalih.
Dia menegaskan bahwa KPK akan terus mengawasi proses pilkada serentak agar tidak ternodai oleh praktik korupsi.
"Terlebih, dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," sebutnya.
Tim KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020.
- 50 Menteri dan Wamen Belum Menyerahkan LHKPN, Siapa Saja ya?
- BPK Diminta Audit Dana Hibah Pemilu dan Pilkada 2024
- Pedagang Pasar Baru Gresik Yakin Pilih Khofifah-Emil: Pemimpin yang Terbukti Merakyat
- Haeruel Abadi: Serikat Tani Indonesia Siap Mendukung Arinal di Pilgub Lampung
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD