Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Tim KPK Sudah Bergerak
Jumat, 06 November 2020 – 03:00 WIB

Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN
Nawawi juga menyatakan bahwa KPK tidak akan menangguhkan penanganan korupsi bagi peserta Pilkada Serentak 2020, seperti yang dilakukan Polri dan Kejaksaan Agung.
Pihaknya memastikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dugaan korupsi yang melibatkan calon kepala daerah itu masih terus berjalan tanpa ada penangguhan.
"Dalam kondisi seperti ini jika kemudian KPK menemukan praktik indikasi tindak pidana korupsi, KPK akan melakukan pada saat sekarang juga," tegasnya.(antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Tim KPK sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi oleh calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2020.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Tulis Surat, Hasto: Makin Lengkap Skenario Menjadikan Saya sebagai Target
- Merasa Fit, Hasto Kristiyanto Tunjukkan Dokumen Perkara di Sidang
- KPK Menggeledah Rumah La Nyalla, Hardjuno: Penegakan Hukum Jangan Jadi Alat Politik