Dugaan Korupsi DAK, Gedung Belum Dipakai Sudah Rusak, Lihat Ini
Minggu, 12 September 2021 – 02:25 WIB

Sejumlah anggota DPRD Ngawi melakukan sidak bangunan laboratorium IPA di SMPN 2 Kasreman. Bangunan tersebut sudah mulai rusak meski belum digunakan. ANTARA/Louis Rika
Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan anggaran Rp 124 juta.
Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena mengalami kerusakan pada dinding yang retak-retak dan ubin terlepas. (antara/jpnn)
Penyidik Kejari Ngawi suut dugaan korupsi DAK pada proyek rehabilitasi gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Sebagian Warga Jatim Merayakan Lebaran 2025 Hari Ini
- Pantau Situasi di Jatim, Kemenko Polkam Ingin Pastikan Kelancaran Idulfitri 1446 Hijriah
- JICT Berangkatkan 600 Pemudik dari Jakarta Utara ke Jatim
- 15.086 Warga Binaan Muslim di Jatim Diusulkan Dapat Remisi Khusus Idulfitri
- KIM Indonesia Minta Temuan BPK Soal Dugaan Korupsi di Banggai Ditindaklanjuti
- Sahroni Dukung Kejagung Usut Dugaan Korupsi Rp 8,3 T di PT Pupuk Indonesia