Dugaan Korupsi DAK, Gedung Belum Dipakai Sudah Rusak, Lihat Ini
Minggu, 12 September 2021 – 02:25 WIB
Gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman Ngawi dibangun menggunakan DAK 2020 dengan anggaran Rp 124 juta.
Kini bangunan tersebut untuk sementara tidak difungsikan karena mengalami kerusakan pada dinding yang retak-retak dan ubin terlepas. (antara/jpnn)
Penyidik Kejari Ngawi suut dugaan korupsi DAK pada proyek rehabilitasi gedung laboratorium IPA SMPN 2 Kasreman.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Dukung Pertumbuhan Usaha Jatim, BNI Investor Daily Round Table Hadir di Surabaya
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Khofifah-Emil Punya Komitmen Konkret Menjadikan Jatim Episentrum Ekonomi Indonesia Timur
- Khofifah Dinanti untuk Lanjut Pimpin Jatim 2 Periode, Masyarakat Sudah Rasakan Banyak Manfaat
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- Jadikan Jatim Tetap Aman, Khofifah-Emil Didoakan Kiai NU Meraih Kemenangan