Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI Mataram
Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.
Pihaknya menegaskan satu saja saksi yang belum diperiksa, maka tidak bisa tuntas.
Harun juga mengakui bahwa kasus tersebut memang terkesan lama, karena memang kasus tersebut tidak hanya melibatkan internal KONI saja, melainkan juga ada sekitar 50 lebih cabang olahraga (Cabor) yang harus dimintai keterangan satu-satu dan harus sesuai by data.
Sementara itu, Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan pihaknya terus menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.
Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.
"Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," kata Habib.(mcr8/jpnn)
Ketua KONI Kota Mataram Firadz Pariska bakal diperiksa kembali oleh Kejari Mataram atas dugaan korupsi dana hibah Rp 15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Usut Kasus Korupsi, KPK Mulai Dalami Aset Bos PT Asiatel Globalinto Tan Heng Lok
- KPK Cecar Bos Binartha Sekuritas Soal Kegiatan Investasi PT Taspen
- Saksi Curhat Ekonomi Bangka Belitung Hancur Sejak Pengusutan Korupsi Timah
- Saksi Sebut PT RBT Bantu PT Timah dan Penambang Rakyat
- Sstt, KPK Proses Kasus Korupsi di CSR BI dan OJK, Ada Anggota DPR Tersangka?
- KPK Dalami soal Pengurusan Tambang di Malut ke Kementerian ESDM dan Agung Suryamal