Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI Mataram

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Pastikan Panggil Kembali Ketua KONI Mataram
Forum Peduli Pembangunan dan Pelayanan Publik (FP4 NTB) saat hearing ke Kejari Mataram menanyakan perkembangan kasus dugaan Korupsi KONI Kota Mataram, Kamis (18/7). Foto: source for jpnn.com

Pada kesempatan ini Harun Al Rasyid mengatakan Kejari prosesnya on the track atau sedang berjalan.

Pihaknya menegaskan satu saja saksi yang belum diperiksa, maka tidak bisa tuntas.

Harun juga mengakui bahwa kasus tersebut memang terkesan lama, karena memang kasus tersebut tidak hanya melibatkan internal KONI saja, melainkan juga ada sekitar 50 lebih cabang olahraga (Cabor) yang harus dimintai keterangan satu-satu dan harus sesuai by data.

Sementara itu, Direktur FP4 NTB Lalu Habiburrahman mengungkapkan pihaknya terus menanyakan perkembangan kasus KONI Mataram karena publik menilai bahwa kasus tersebut terkesan diulur-ulur.

Habib juga mengungkapkan komitmennya untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan uang negara itu hingga tuntas.

"Kami yakin kejaksaan berubah ke arah lebih baik. Izin Pak Kasi, Kami akan kawal kasus ini sampai tuntas," kata Habib.(mcr8/jpnn)


Ketua KONI Kota Mataram Firadz Pariska bakal diperiksa kembali oleh Kejari Mataram atas dugaan korupsi dana hibah Rp 15,5 miliar dalam tiga tahun terakhir


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News