Kejagung Urus Dugaan Korupsi Dana Pensiun 4 BUMN, DPD RI: Usut Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana pensiun empat BUMN, IDFood, PTPN, PT Angkasa Pura I, dan Perhutani.
Seperti diketahui, dugaan kasus korupsi itu dilaporkan Menteri BUMN, Erick Thohir.
Menurut Filep, BUMN hadir sebagai lokomatif, membangkitkan perekonomian hingga wadah mewujudkan tujuan bernegara.
"Oleh sebab itu, perlu diusut tuntas, ditindak tegas tanpa pandang bulu untuk pemberantasan korupsi," katanya di Jakarta, Rabu (4/10) malam.
Senator asal Papua Barat itu pun mengapresiasi langkah Erick Thohir yang melaporkan adanya dugaan permainan pada BUMN.
Menurut Filep, sikap tersebut merupakan hal positif yang bisa menjadi pelajaran baik ke depannya.
"Langkah yang dilakukan Menteri BUMN ini merupakan langkah yang bagi kita bahwa ini contoh dan teladan dalam hal partisipasi mendukung penberantasan korupsi di Indonesia," jelas Filep.
Diketahui, Menteri BUMN, Erick Thohir, melaporkan 4 BUMN kepada Kejagung, Selasa (3/10), karena diduga melakukan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun. Modusnya disinyalir serupa dengan kasus PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya.
Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma meminta Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dana pensiun empat BUMN
- Begini Penjelasan Ahli Hukum Bisnis soal Kerja Sama PT Timah dengan Swasta
- Wamenko Otto Hasibuan Sebut UU Tipikor Harus Dilaksanakan Secara Hati-hati
- Taspen Pastikan Kelancaran Penyaluran Dana Pensiun kepada 3,1 Juta Peserta
- Soal Kasus Tom Lembong, Jaksa Agung: Kami Tidak Pernah Punya Maksud Politik
- Polda Riau Kejar Buronan Korupsi Rp 2,6 Miliar Ini, Ada yang Kenal?
- Kejagung Periksa Mantan Kasubdit di Kemendag Soal Kasus Impor Gula