Dugaan Korupsi Dana PON Rp 8 Triliun, Bocoran Halus, Ada Petinggi di Papua Terlibat
Jumat, 22 Desember 2023 – 10:47 WIB
jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua bakal membeberkan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 yang digelar di Papua.
Kajati Papua Witono menyebutkan korupsi tersebut diduga mencapai Rp 6 sampai Rp 8 triliun.
"Sekitar Rp 6 sampai 8 triliun, ya. Triliun, ya," ujar Witono.
Dia mengungkap, Kejati Papua baru akan mengumumkan kasus tersebut pada Januari 2024.
Saat ini Kejati sedang memeriksa saksi.
"Ya nanti. Januari. Namun, ini bocorannya, bocor halus," kata Witono.
"Sudah banyak. Lebih dari 30 yang diperiksa," imbuhnya.
Menurutnya, korupsi dana PON ini termasuk skala besar dan sangat merugikan negara. Pihaknya sedang memerinci jumlah kerugian secara keseluruhan.
Kajati Papua menyebutkan dugaan kuat kemungkinan ada keterlibatan petinggi pada kasus dugaan korupsi dana PON.
BERITA TERKAIT
- Soroti Kasus Timah, Pakar Hukum Sebut Kerugian Ekologis Tak Bisa Jadi Bukti Korupsi
- Kejagung Dinilai Perlu Terbuka di Kasus Korupsi Rp 300 Triliun
- Korupsi Rp 4,48 Miliar, Koruptor Ini Cuma Dituntut 18 Bulan Penjara
- Akademisi Nilai Daftar Tokoh Terkorup OCCRP Tidak Jelas Ukurannya
- Kasus Ustaz Dianiaya Gegara Ceramah soal Korupsi, Sahroni: Mencurigakan!
- Jokowi Masuk Daftar Pemimpin Korup versi OCCRP, BCW Desak KPK Lakukan Penyelidikan