Dugaan Korupsi Dana PON Rp 8 Triliun, Bocoran Halus, Ada Petinggi di Papua Terlibat
Jumat, 22 Desember 2023 – 10:47 WIB
jpnn.com - JAYAPURA - Kejaksaan Tinggi Papua bakal membeberkan kasus dugaan korupsi dana Pekan Olahraga Nasional (PON) XX 2021 yang digelar di Papua.
Kajati Papua Witono menyebutkan korupsi tersebut diduga mencapai Rp 6 sampai Rp 8 triliun.
"Sekitar Rp 6 sampai 8 triliun, ya. Triliun, ya," ujar Witono.
Dia mengungkap, Kejati Papua baru akan mengumumkan kasus tersebut pada Januari 2024.
Saat ini Kejati sedang memeriksa saksi.
"Ya nanti. Januari. Namun, ini bocorannya, bocor halus," kata Witono.
"Sudah banyak. Lebih dari 30 yang diperiksa," imbuhnya.
Menurutnya, korupsi dana PON ini termasuk skala besar dan sangat merugikan negara. Pihaknya sedang memerinci jumlah kerugian secara keseluruhan.
Kajati Papua menyebutkan dugaan kuat kemungkinan ada keterlibatan petinggi pada kasus dugaan korupsi dana PON.
BERITA TERKAIT
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum