Dugaan Korupsi di Banyuwangi Dilaporkan ke KPK
Jumat, 06 April 2012 – 00:06 WIB
JAKARTA - Sekelompok orang yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Kamis (5/4). Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi, Jawa Timur.
Ketua Lappan Dadang Suhendra usai melapor ke KPK mengatakan, dugaan korupsi di kabupaten paling timur di Pulau Jawa itu terkait dengan proyek ruang terbuka hijau (RTH) yang dibiayai dengan APBD Tahun 2011. "Sebenarnya ini proyek di Dinas Kebersihan dan Pertamananan Kabupaten Banyuwangi," ucap Dadang.
Baca Juga:
Namun Dadang juga mengungkapkan adanya dugaan penyelewengan oleh Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas. Menurut Dadang, Abdullah mengeluarkan kebijakan RTH secara sepihak tanpa melibatkan forum Musyawarah Perencanaan dan Pembangunan (Musrenbang).
Dadang juga menduga proyek tersebut tidak mengacu Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW). "Pak Abdullah menggunakan otoritas yang menyalahi peraturan perundang-undangan dalam penentuan proyek itu," sambung Dadang.
JAKARTA - Sekelompok orang yang tergabung dalam Lembaga Pemerhati Penggunaan Anggaran Negara (LAPPAN), mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak