Dugaan Korupsi di Disdik DKI Dilaporkan ke Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Dugaan korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta dilaporkan ke Kejaksaan Agung, Senin (11/9) lalu. Pengadaan alat peraga pendidikan dan sejumlah barang lainnya diduga merugikan negara hingga miliaran rupiah.
LSM Gamtira yang melaporkan dugaan ini memberikan dokumen setebal 600 halaman sebagai bukti.
"Kami meminta bapak jaksa agung agar kembali membuka tabir hitam dugaan mafia anggaran pendidikan DKI Jakarta sejak tahun anggaran 2013 silam, termasuk mangkraknya peralataan peraga pendidikan," kata Direktur Eksekutif Gamitra, Sabam Manise Pakpahan, Rabu (13/9).
Dokumen tersebut juga memuat dugaan penyimpangan pengadaan peralatan peraga pendidikan di Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Kemudian juga ada data sebagian besar perusahaan pemenang dari ratusan paket yang menyebar di Dinas dan sudin-sudin pendidikan se-Jakarta tanpa kecuali Kepulauan Seribu.
Sabam mengungkapkan, Pemprov DKI Jakarta menganggarkan dana yang sangat besar untuk sektor pendidikan. Misalnya, pada tahun 2013 anggaran pendidikan sudah berada di kisaran Rp 60 triliun. Dari anggaran ini, Rp 12 triliun dialokasikan untuk sektor pendidikan.
"Dari anggaran yang sangat besar itu, perencanaan pun tak lagi selektif. Prinsipnya bagaimana anggaran ini bisa terserap. Hasilnya baik untuk rehab gedung sekolah dan pengadaan prasarana lainnya asal usulkan karena legislatif pun hanya sejuju-setuju saja," terang dia.
Kata Sabam, proses lelang digelar dan panitia lelang juga tak luput dari cengkraman oknum yang diduga mafia anggaran ini. Mereka ikut larut dalam pesta anggaran bak milik sendiri ini uang rakyat.
Dari hasil investigasi Gamitra, Sabam mengungkap, semua proses lelang diduga sudah dikondisikan. Mulai dari syarat dokumen lelang dan dukungan agen-agen tunggal pemegang merek dan distributor semua kompak.
Pengadaan alat peraga di Dinas Pendidikan DKI Jakarta diduga merugikan negara miliaran rupiah
- Ibunda Ronald Tannur Jadi Tersangka Suap, Begini Perannya
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli