Dugaan Korupsi di Jiwasraya, Komisi V Akan Minta Keterangan Pakar

Ia berjanji Panja Jiwasraya Komisi VI akan bekerja keras untuk mengupayakan uang nasabah serta memastikan ada perubahan di perusahaan milik negara tersebut.
Kejaksaan Agung telah menetapkan status tersangka terhadap lima orang dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Kelimanya adalah Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat.
Ada juga mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Jiwasraya Syahmirwan. (antara/jpnn)
Menurut Andre, Pada rapat Desember lalu, pihak Jiwasraya berjanji akan mengganti uang nasabah pada bulan Maret..
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
- Komisi VI DPR Sidak Jasa Marga, Pastikan Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2025
- Mertua Pratama Arhan Bikin Heboh, Ungkap Ada Pemain Timnas Indonesia Pura-Pura Cedera
- Gelombang Kedua Pulang Basamo Diberangkatkan, 7.500 Pemudik Gratis Menuju Sumbar
- Sufmi Dasco dan Andre Rosiade Lepas 5.000 Pemudik Pulang Basamo Gelombang Pertama
- Langkah Mendes Yandri Berhentikan TPP Dinilai Bukan karena Like and Dislike
- Legislator Gerindra Ajak Masyarakat Pakai BBM Pertamina, Jamin Tidak Ada Oplosan