Dugaan Korupsi di Komdigi, Kejari Geledah Sejumlah Lokasi
Jumat, 14 Maret 2025 – 13:23 WIB

Penyidik Kejari Jakpus saat menggeledah sejumlah lokasi yang terkait kasus dugaan korupsi di Komdigi. ANTARA/HO-Kejari Jakpus
Menurut dia, untuk kasus dugaan korupsi tersebut terkait pengadaan barang/jasa dan pengelolaan PDNS pada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sekarang Komdigi Tahun 2020 sampai 2024.
Kasus tersebut diawali pada 2020 sampai 2024 saat Komdigi melakukan pengadaan barang/jasa PDNS dengan total pagu anggaran Rp 958 miliar. (antara/jpnn)
Dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan PDNS di Kementerian Komdigi merugikan negara lebih dari Rp 500 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP
- Kasus Suap Hakim Rp 60 Miliar, Ada Catatan Ini di Rumah Marcella Santoso
- Ditanya Pemanggilan La Nyalla, KPK: Tunggu Saja
- Ini Respons Bahlil soal Nasib Ridwan Kamil di KPK