Dugaan Korupsi di Lapas Cebongan Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kombes Yuswanto Ardi

jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menaikkan status kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan menjadi penyidikan.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi meliputi warga binaan hingga pejabat lapas.
Menurut Kombes Ardi, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan sejak 28 Mei kemarin.
"Permintaan gelar perkaranya sudah kami sampaikan pada 15 Mei," katanya, Rabu (29/5).
Kombes Ardi membantah kasus ini baru naik statusnya setelah viral belakangan ini.
Menurut perwira menengah Polri tersebut, jajarannya bekerja secara berhati-hati dan simultan sejak aduan diterima polisi pada Desember 2023.
"Mengingat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mana pihak-pihak yang terlibat memiliki kekuasaan dan kewenangan sehingga kami wajib untuk berhati-hati," katanya.
Dia khawatir jika kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan ini ramai diawal, maka akan terjadi upaya penghilangan barang bukti.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyebut kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan Kelas IIB telah naik ke tahap penyidikan.
- Astaga! Banyak Nama Terungkap dalam Sidang Dugaan Korupsi Mbak Ita
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron