Dugaan Korupsi di Lapas Cebongan Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kombes Yuswanto Ardi
jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menaikkan status kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan menjadi penyidikan.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi meliputi warga binaan hingga pejabat lapas.
Menurut Kombes Ardi, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan sejak 28 Mei kemarin.
"Permintaan gelar perkaranya sudah kami sampaikan pada 15 Mei," katanya, Rabu (29/5).
Kombes Ardi membantah kasus ini baru naik statusnya setelah viral belakangan ini.
Menurut perwira menengah Polri tersebut, jajarannya bekerja secara berhati-hati dan simultan sejak aduan diterima polisi pada Desember 2023.
"Mengingat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mana pihak-pihak yang terlibat memiliki kekuasaan dan kewenangan sehingga kami wajib untuk berhati-hati," katanya.
Dia khawatir jika kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan ini ramai diawal, maka akan terjadi upaya penghilangan barang bukti.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyebut kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan Kelas IIB telah naik ke tahap penyidikan.
- Polda Riau Limpahkan 2 Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah ke Kejati Riau
- Viral, Perundungan Anak Berkebutuhan Khusus di Bandung, Dipaksa Makan Daging Musang
- Kasus Korupsi Pj Wali Kota Pekanbaru, KPK Sita Rp 1,5 M dan 60 Perhiasan
- Ray Rangkuti: Kepala Daerah Terpilih Minimal Jangan Korupsi
- Kasusnya Viral di Malaysia, Vadel Badjideh Merespons Begini
- Mengkaji Wacana Wadah Tunggal KPK Dalam Pemberantasan Korupsi