Dugaan Korupsi di Lapas Cebongan Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kombes Yuswanto Ardi

Dugaan Korupsi di Lapas Cebongan Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kombes Yuswanto Ardi
Ilustrasi lembaga pemasyarakatan atau lapas. Ilustrasi.Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menaikkan status kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan menjadi penyidikan.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi meliputi warga binaan hingga pejabat lapas.

Menurut Kombes Ardi, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan sejak 28 Mei kemarin.

"Permintaan gelar perkaranya sudah kami sampaikan pada 15 Mei," katanya, Rabu (29/5).

Kombes Ardi membantah kasus ini baru naik statusnya setelah viral belakangan ini.

Menurut perwira menengah Polri tersebut, jajarannya bekerja secara berhati-hati dan simultan sejak aduan diterima polisi pada Desember 2023.

"Mengingat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mana pihak-pihak yang terlibat memiliki kekuasaan dan kewenangan sehingga kami wajib untuk berhati-hati," katanya.

Dia khawatir jika kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan ini ramai diawal, maka akan terjadi upaya penghilangan barang bukti.

Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyebut kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan Kelas IIB telah naik ke tahap penyidikan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News