Dugaan Korupsi di Lapas Cebongan Naik Penyidikan, Ini Penjelasan Kombes Yuswanto Ardi
jpnn.com, SLEMAN - Polresta Sleman menaikkan status kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan menjadi penyidikan.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi mengatakan pihaknya telah memeriksa 18 saksi meliputi warga binaan hingga pejabat lapas.
Menurut Kombes Ardi, status penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan sejak 28 Mei kemarin.
"Permintaan gelar perkaranya sudah kami sampaikan pada 15 Mei," katanya, Rabu (29/5).
Kombes Ardi membantah kasus ini baru naik statusnya setelah viral belakangan ini.
Menurut perwira menengah Polri tersebut, jajarannya bekerja secara berhati-hati dan simultan sejak aduan diterima polisi pada Desember 2023.
"Mengingat ini kasus dugaan tindak pidana korupsi yang mana pihak-pihak yang terlibat memiliki kekuasaan dan kewenangan sehingga kami wajib untuk berhati-hati," katanya.
Dia khawatir jika kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan ini ramai diawal, maka akan terjadi upaya penghilangan barang bukti.
Kapolresta Sleman Kombes Yuswanto Ardi menyebut kasus dugaan korupsi di Lapas Cebongan Kelas IIB telah naik ke tahap penyidikan.
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Nasib Bupati Situbondo Karna Suswandi yang Tersangka di KPK
- Desak Mendagri Copot Pj Bupati Lahat, Massa Aksi Sorot Dugaan Korupsi
- Bupati Lampung Timur Diperiksa Jaksa terkait Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas
- Respons PDIP Semarang soal Kasus Mbak Ita di KPK
- Perhitungan Kerugian Negara Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau Menjadi Rp 162 miliar