Dugaan Korupsi di Musi Rawas Masuk KPK
Rabu, 13 Januari 2010 – 19:37 WIB
JAKARTA -- LSM bernama Silampari Corruption Watch (SCW) melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan proyek APBD 2006-2008 Kabupaten Musi Rawas, Sumsel, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/1). Koordinator SCW, Arjuna Jipri, menyampaikan langsung dua dokumen terkait kasus tersebut ke Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK. Pengaduan ini dicatat KPK dengan nomor pengaduan No.2010-01-000220, diterima Imam Turmudhi dari Bagian Dumas KPK. Dua proyek sejenis juga disebutkan di dokumen itu, yang nilai kerugian negara diduga mencapai Rp7,65 miliar dan Rp1,7 miliar di Kecamatan Rawas Ilir dan Muara Lakitan.
Dalam dokumen yang diserahkan ke KPK disebutkan, berdasarkan hasil invstigasi SCW, di Kabupaten Musi Rawas ditemukan dugaan korupsi yang totalnya sebesar Rp45,8 miliar. SCW menduga ada penyimpangan dalam sejumlah proyek, antara lain pembukaan dan peningkatan jalan ibukota Kabupaten-Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp4,93 miliar.
Selain itu, proyek pembukaan dan peningkatan jalan dan jembatan ibukota kabupaten-terminal peti kemas-Durian Remuk, Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp10,12 miliar. Juga proyek pembukaan dan peningkatan jalan dan jembatan Ibukota Kabupaten-Kampung Bali-Bumi Agung, Kecamatan Muara Beliti, dengan dugaan kerugian negara Rp21,44 miliar.
Baca Juga:
JAKARTA -- LSM bernama Silampari Corruption Watch (SCW) melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan proyek APBD 2006-2008 Kabupaten Musi Rawas, Sumsel,
BERITA TERKAIT
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut