Dugaan Korupsi di Pasar Babakan Dilaporkan ke KPK
"Berdasarkan dokumen kuitansi jual beli yang kami miliki, harga per kios dijual PT PKPG Rp 10 juta. Sementara lapak disewakan dengan harga salar per hari mencapai Rp 50 ribu," paparnya.
Pada November 2016, lanjut dia, DPRD Kota Tangerang telah memanggil pengelola Pasar Babakan secara resmi.
Dalam forum tersebut, lanjut dia, pengelola mengakui pihaknya tidak memiliki izin resmi mengelola Pasar Babakan.
"Mereka mengakui hanya memiliki izin lisan untuk mengelola Pasar Babakan dari mantan Wali Kota Tangerang, WH," katanya.
Faqih mengatakan, pembiaran yang diduga dilakukan Pemerintah Kota Tangerang terhadap praktik pengelolaan Pasar Babakan yang diduga ilegal, disinyalir berbau suap dan gratifikasi.
"Kami juga melampirkan kronologi dan beberapa bukti sebagai bahan pertimbangan KPK dalam melakukan penyelidikan," ujarnya.
Pihaknya meminga KPK mengusut tuntas dugaan korupsi dan gratifikasi Pasar Babakan dan lahan parkir yang diduga melibatkan mantan Wali Kota Tangerang WH.
"KPK harus segera memanggil mantan Wali Kota Tangerang WH, pengelola Pasar Babakan dan lahan parkir (PT PKPG), serta pihak terkait yang lain," pintanya.
Aliansi Selamatkan Banten melaporkan dugaan korupsi pengelolaan Pasar Babakan, Kota Tangerang, Banten, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Dalami Uang Suap kepada Paman Birin, KPK Periksa 4 Pihak Ini