Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi

Terkait dengan penanganan kasus korupsi pada proyek itu, jaksa akan segera mengekspose perkara dugaan rasuah itu kepada tim auditor kejari setempat.
Agung memastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko masih berlanjut sampai sekarang.
Jaksa penyidik sebelumnya telah mendatangi tim ahli untuk meminta mereka melakukan penghitungan volume seluruh bangunan gedung PA tersebut.
"Sudah pengecekan volume di bangunan tersebut. Sudah dilakukan oleh tim ahli, dan pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama," tuturnya.
Hasil pengecekan tim ahli telah diterima oleh penyidik Kejari Mukomuko dan bakal dilakukan gelar perkara bersama tim auditor kejaksaan.
Agung menyebut institusinya telah melakukan tahapan-tahapan seperti pemeriksaan konsultan perencanaan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus tersebut.
Kejari Mukomuko sebelumnya telah memeriksa dua orang pegawai Pengadilan Agama setempat yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara dalam proyek itu.(ant/jpnn.com)
Jaksa Kejari Mukomuko bereaksi setelah gedung Pengadilan Agama setempat yang terindikasi korupsi disegel kontraktor. Begini kasusnya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Hardjuno Wiwoho: Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
- Dugaan Korupsi SPPD Fiktif Rp 162 Miliar Terhambat, Audit BPKP Jadi Kendala
- Kadis PU Mimika Terseret Dugaan Korupsi Pembangunan Prasarana Aero Sport
- Anggota DPRD Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Segera Disidang
- Mantan Wawako Palembang dan Suami Jadi Tersangka Korupsi Dana PMI
- Korupsi PON Papua: Ratusan Saksi Diperiksa, Rp 22 M Berhasil Diselamatkan