Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi

Dugaan Korupsi di Pengadilan Agama Mukomuko, Gedung Disegel Kontraktor, Jaksa Bereaksi
Kondisi bangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko yang tidak selesai dikerjakan akibat putus kontrak, Rabu (28/2/2024) ANTARA/Ferri.

Terkait dengan penanganan kasus korupsi pada proyek itu, jaksa akan segera mengekspose perkara dugaan rasuah itu kepada tim auditor kejari setempat.

Agung memastikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Gedung Pengadilan Agama Mukomuko masih berlanjut sampai sekarang.

Jaksa penyidik sebelumnya telah mendatangi tim ahli untuk meminta mereka melakukan penghitungan volume seluruh bangunan gedung PA tersebut.

"Sudah pengecekan volume di bangunan tersebut. Sudah dilakukan oleh tim ahli, dan pengecekan ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan oleh tim ahli yang sama," tuturnya.
 
Hasil pengecekan tim ahli telah diterima oleh penyidik Kejari Mukomuko dan bakal dilakukan gelar perkara bersama tim auditor kejaksaan.

Agung menyebut institusinya telah melakukan tahapan-tahapan seperti pemeriksaan konsultan perencanaan dan pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus tersebut.

Kejari Mukomuko sebelumnya telah memeriksa dua orang pegawai Pengadilan Agama setempat yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dan bendahara dalam proyek itu.(ant/jpnn.com)


Jaksa Kejari Mukomuko bereaksi setelah gedung Pengadilan Agama setempat yang terindikasi korupsi disegel kontraktor. Begini kasusnya.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News