Dugaan Korupsi di Pesawaran Sudah Masuk ke KPK
Senin, 19 Maret 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapornya adalah Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pasawaran (FKLMP) dan Perhimpunan Masyarakat Lampung (PML). Saprudin pun meminta KPK segera menindaklanjuti laporannya. "Kami sudah melapor, harapannya laporan kami segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Ketua FKLMP Saprudin Tanjung usai melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Senin (19/3), mengungkapkan, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pesawaran itu terjadi pada 2010. Dugaannya, angka korupsinya lebih dari Rp 10 miliar. "Ada tiga kasus korupsi yang sudah kita laporkan," ujar Saprudin.
Dipaparkannya, tiga kasus korupsi itu adalah pengadaan pertama buku perpustakaan Sekolah Dasar (SD) untuk 65 sekolah senilai Rp 6 miliar. Kemudian dugaan korupsi pada pengadaan buku SLTP untuk 60 sekolah senilai Rp 2 miliar lebih. Yang ketiga adalah pengadaan alat-alat peraga pendidikan senilai Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan
- IFAD Tinjau Program UPLAND di Garut Untuk Tingkatkan Produktivitas & Kesejahteraan Petani