Dugaan Korupsi di Pesawaran Sudah Masuk ke KPK
Senin, 19 Maret 2012 – 21:21 WIB
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pelapornya adalah Forum Komunikasi Lembaga Masyarakat Pasawaran (FKLMP) dan Perhimpunan Masyarakat Lampung (PML). Saprudin pun meminta KPK segera menindaklanjuti laporannya. "Kami sudah melapor, harapannya laporan kami segera ditindaklanjuti," ucapnya.
Ketua FKLMP Saprudin Tanjung usai melapor ke Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK, Senin (19/3), mengungkapkan, dugaan korupsi di Dinas Pendidikan Pesawaran itu terjadi pada 2010. Dugaannya, angka korupsinya lebih dari Rp 10 miliar. "Ada tiga kasus korupsi yang sudah kita laporkan," ujar Saprudin.
Dipaparkannya, tiga kasus korupsi itu adalah pengadaan pertama buku perpustakaan Sekolah Dasar (SD) untuk 65 sekolah senilai Rp 6 miliar. Kemudian dugaan korupsi pada pengadaan buku SLTP untuk 60 sekolah senilai Rp 2 miliar lebih. Yang ketiga adalah pengadaan alat-alat peraga pendidikan senilai Rp 2 miliar lebih.
Baca Juga:
JAKARTA - Dugaan korupsi pada proyek alat peraga Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran, Lampung, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week