Dugaan Korupsi e-KTP, bukan Hanya yang Dua Orang Itu
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan, dan mencari alat bukti untuk menjerat tersangka baru dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
KPK yakin pihak yang bertanggung jawab terkait penyimpangan proyek senilai Rp 6 triliun itu bukan hanya mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dengan kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun, tidak mungkin pelakunya hanya Irman dan Sugiharto.
"Saya sampaikan juga kerugian negara Rp 2,3 triliun yang bertanggung jawab bukan hanya yang dua itu (Irman dan Sugiharto)," kata Agus, Kamis (10/11) di kantor KPK.
Karenanya ia mengatakan penyidik masih terus mencari dua alat bukti untuk menjerat pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Berdasarkan dua alat bukti maka dimungkinkan menyasar penanggung jawab yang lain," kata dia.
Saat ditanya bagaimana dugaan keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Agus tidak memberikan jawaban.
"Tidak boleh mendahului penyidik," jelas dia.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan, dan mencari alat bukti untuk menjerat tersangka baru dugaan korupsi proyek kartu
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak