Dugaan Korupsi e-KTP, bukan Hanya yang Dua Orang Itu
jpnn.com - JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan, dan mencari alat bukti untuk menjerat tersangka baru dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik.
KPK yakin pihak yang bertanggung jawab terkait penyimpangan proyek senilai Rp 6 triliun itu bukan hanya mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, dengan kerugian negara yang mencapai Rp 2,3 triliun, tidak mungkin pelakunya hanya Irman dan Sugiharto.
"Saya sampaikan juga kerugian negara Rp 2,3 triliun yang bertanggung jawab bukan hanya yang dua itu (Irman dan Sugiharto)," kata Agus, Kamis (10/11) di kantor KPK.
Karenanya ia mengatakan penyidik masih terus mencari dua alat bukti untuk menjerat pihak yang harus bertanggung jawab secara hukum.
"Berdasarkan dua alat bukti maka dimungkinkan menyasar penanggung jawab yang lain," kata dia.
Saat ditanya bagaimana dugaan keterlibatan mantan Mendagri Gamawan Fauzi, Agus tidak memberikan jawaban.
"Tidak boleh mendahului penyidik," jelas dia.
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi tengah mengembangkan, dan mencari alat bukti untuk menjerat tersangka baru dugaan korupsi proyek kartu
- Indonesia Punya 106 Ribu Apoteker, 60 Persennya Terkonsentrasi di Jawa
- Banjir Rob Berpotensi Terjadi di Wilayah Ini, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
- Ruang Amal Indonesia dan ZIS Indosat Segera Buka Program Amal Vokasi di KITB
- Said PDIP: Ibu Megawati Memang Tulus Bilang Terima Kasih kepada Prabowo, MPR, dan Rakyat
- Kuasa Hukum Tepis Isu Miring Terkait Eks Dubes RI untuk Nigeria Usra Hendra Harahap
- RI 36 Berulah di Jalan, Nusron Wahid Sindir Netizen yang Salah Sasaran