Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK

Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK
Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK
Selain dana bansos, hal lain yang juga dilaporkan ke KPK adalah sisa Dana Bantuan di Dinas Pendapatan Daerah sebesar Rp 131.581.000 yang belum disetorkan ke kas negara. "Ini kan aneh," ujarnya.

Bahkan, ada pungutan yang tidak ada dasar hukumnya karena belum diatur dengan Peraturan Daerah (Perda).  Misalnya penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 38,47 miliar. Sebagian besar angka itu ada di pos Sekretariat Daerah yang mencapaim Rp 38,3 miliar.

Mengutip temuan BPK itu, Khalid menyebut potensi penyimpangan dalam penggunaan dana di APBD Jateng itu. "KPK harus cepat menyelidiki adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bibit," harapnya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswan (BM) Indonesia untuk kedua kalinya mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), guna melaporkan dugaan korupsi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News