Dugaan Korupsi Gubernur Jateng Kembali Dilaporkan ke KPK
Kamis, 23 Mei 2013 – 19:01 WIB
Selain dana bansos, hal lain yang juga dilaporkan ke KPK adalah sisa Dana Bantuan di Dinas Pendapatan Daerah sebesar Rp 131.581.000 yang belum disetorkan ke kas negara. "Ini kan aneh," ujarnya.
Baca Juga:
Bahkan, ada pungutan yang tidak ada dasar hukumnya karena belum diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). Misalnya penerimaan retribusi pemakaian kekayaan daerah sebesar Rp 38,47 miliar. Sebagian besar angka itu ada di pos Sekretariat Daerah yang mencapaim Rp 38,3 miliar.
Mengutip temuan BPK itu, Khalid menyebut potensi penyimpangan dalam penggunaan dana di APBD Jateng itu. "KPK harus cepat menyelidiki adanya dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Bibit," harapnya. (fas/jpnn)
JAKARTA - Barisan Masyarakat Mahasiswan (BM) Indonesia untuk kedua kalinya mendatangi Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK), guna melaporkan dugaan korupsi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jika Koridor 1 Transjakarta Dihapus, Harga Tiket MRT Jakarta Bakal Disesuaikan
- Pemkab Biak Numfor Merealisasikan Pembayaran Tunjangan Sertifikasi Guru 2024
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Juhana: Jangan Sampai Ada Kisah Oemar Bakri di Kota Bogor
- AQUA Elektronik Menyalurkan Bantuan Kepada Korban Bencana Alam di Sukabumi
- Penikam dan Penggorok Leher Guru di Kampar Tertangkap